MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan enam klaster pembangunan dalam peraturan presiden (Perpres) untuk daerah penyangga Ibu Kota Negara baru (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengatakan Perpres mengenai daerah penyangga IKN telah disusun tim teknis Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan, penyusunan Perpres tersebut juga melibatkan Pemprov Sulbar, Pemprov Sulteng dan Pemprov Sulsel sebagai daerah penyangga IKN.
“Pemprov Sulbar mengusulkan agar enam klaster pembangunan yang diusulkan Sulbar untuk dituangkan dalam Perpres IKN tersebut, karena merupakan proyek strategis nasional yang menentukan arah pembangunan Sulbar,” katanya.
Menurut dia, enam klaster pembangunan di Sulbar untuk pengembangan sentra tanaman pangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta industri pengolahannya.
Ia mengatakan, enam klaster pembangunan tersebut, diantaranya pengembangan sentra logistik material dan pengembangan ekosistem energi baru terbarukan.
Selain itu, peningkatan infrastruktur dan konektivitas serta simpul pergerakan transportasi dan peningkatan nilai tambah pariwisata berkelanjutan, serta peningkatan keahlian sumber daya manusia di Sulbar.
Ia berharap usulan klaster pembangunan Sulbar tersebut dapat termuat dalam Perpres penyangga IKN akan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sulbar.