MAMUJU, Seorang warga Bali, Muna Yasmin, melaporkan seorang warga berinisial NF ke polres Mamuju, Selasa (15/3/2022).
Tak main-main, terduga pelaku penipuan NF merupakan putri seorang wakil bupati yang bertugas di Sulawesi Barat.
Kepada wartawan, Muna Yasmin membeberkan, awal mula perkenalannya dengan NF. Awalnya Muna sangat terharu dengan pengakuan NF yang menyebut suaminya sudah tidak bekerja lagi.
Karena merasa iba, Muna Yasmin kemudian mengajak NF dan memasukkan dalam grup arisan.
Setelah tergabung dalam grup tersebut, NF kemudian meminjam uang kepada dua orang peserta arisan dalam grup itu.
“Banyak member dia hubungi, tapi hanya dua yang merespon dan meminjamkan uang,” ujarnya.
Uang hasil pinjaman itu, menurut Muna Yasmin senilai Rp 65 juta.
Hingga tiba waktu pembayaran, NF tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Akibatnya, Muna Yasmin selaku pimpinan grup itu tak henti-hentinya dihubungi oleh dua orang yang tertipu tadi itu dan mendesak agar menghubungi NF untuk mengembalikan uangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Masih dalam proses pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi,” ungkap Rigan. (*)