Cegah Paham Radikalisme di Kampus, Iptu Irman Sampaikan ini ke Mahasiswa STAIN

  • Bagikan

MAJENE – Dalam upaya untuk mencegah pengaruh negatif paham radikalisme dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kampus,

Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Irman Setiawan SH., M.H, memberikan sosialisasi yang berharga kepada mahasiswa dalam sebuah sidang senat terbuka di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene. Kamis (7/9/23)

Dalam pemaparannya, ia tegas menggambarkan radikalisme sebagai gerakan yang sering menggunakan kekerasan dalam menyebarkan keyakinan mereka. Namun, ia juga menekankan bahwa Islam adalah agama perdamaian yang mengajarkan pentingnya damai dan pencarian perdamaian. “Ucapnya

Baca Juga  BRI Majene dan Unsulbar Teken MoU, Terkait Pelayanan Jasa Perbankan

Ia menegaskan bahwa tidak ada justifikasi dalam Islam untuk penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama atau paham keagamaan dan politik.

Untuk itu ia menjelaskan bahwa kemunculan radikalisme dapat dipicu oleh berbagai faktor, termasuk legitimasi teks keagamaan yang digunakan untuk mendukung tindakan radikal, Faktor-faktor ekonomi-politik dan pemerintahan yang otoriter juga dapat menciptakan ketidakpuasan terhadap rezim yang dianggap melanggar nilai-nilai Islam. “Tuturnya

Di samping itu, dominasi budaya Barat dan sekularisme juga dapat memengaruhi penyebaran radikalisme, serta kurangnya tindakan tegas dari pemerintah dalam mengatasi masalah terorisme.

Baca Juga  Kajari Majene Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkada Secara Profesional

Selanjutnya, Kasat Narkoba menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat alami, sintetis, atau semi-sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, menyebabkan halusinasi, dan merangsang.

Ia mengutip UU Narkotika pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa narkotika dapat berasal dari tanaman atau buatan manusia dan memiliki potensi efek halusinasi, penurunan kesadaran, serta ketergantungan.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kecanduan dan berpotensi mendatangkan konsekuensi hukum yang serius. Peredaran narkoba yang meresahkan saat ini telah menjangkiti berbagai kalangan, tanpa memandang jenis kelamin atau usia.

Baca Juga  Stop Kekerasan Perempuan!, ini yang Akan Dilakukan Polisi Majene jika..

Kasat Narkoba mengakhiri sosialisasinya dengan pesan yang kuat kepada para mahasiswa, mengingatkan mereka untuk menjauhi narkoba dan tidak mencoba-coba. Ia menyoroti bahwa banyak yang terjebak dalam ketergantungan narkoba setelah percobaan pertama.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berantas narkoba, karena hal ini dapat merusak masa depan bangsa. Dengan kesadaran dan langkah-langkah pencegahan, kita dapat menjaga generasi muda dari ancaman radikalisme dan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera. “pungkasnya. (Muh Syahril)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *