MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene diminta untuk membongkar dugaan korupsi pengadaan perahu/kapal penangkap ikan untuk perairan laut berukuran lebih kecil dari 5 GT.
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut, nilai anggaran pengadaan 16 unit kapal nelayan itu mencapai Rp2.161.250.000,- yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
“Informasi yang kami dapatkan di lapangan, diduga terdapat ketidak sesuaian antara speck perencanaan dengan hasil pengadaan kapal yang dibuat,” sebut pria yang akrab disapa Jun, Minggu 14 Januari 2024.
Juniardi menegaskan, sejumlah kapal yang dibuat diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga berpengaruh pada kualitas perahu dan dianggap merugikan nelayan selaku penerima manfaat.
Bahkan, kata Jun, diduga terdapat kapal yang telah dibuat namun tidak pernah digunakan sama sekali oleh kelompok nelayan, lantaran kualitasnya sangat buruk.
Tender kegiatan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Dirga Bintang Muda yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, KM 05, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Selain itu, terdapat informasi yang menyebut jika pelaksana kegiatan tersebut diduga merupakan orang dekat penentu kebijakan di Majene.
Dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Majene M. Zaki Mubarak, menyebut saat ini Kejari Majene sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait pengadaan kapal tangkap ikan yang anggarannya bersumber dari DAK tahun 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene.
“Iya sementara kami ada giat pemeriksaan juga disitu pengadaan kapal tangkap ikan yg anggararannya daru DAK 2022 DKP kabupaten Majene, masih sedang dilakukan pemeriksaan saat ini,” tulis Zaki melalui pesan WhastApp.
Hanya saja, Zaki mengaku tidak mengetahui jumlah pasti orang yang sudah diperiksa, sebab harus melihat dokumennya terlebih dulu. Namun diantara mereka yang sudah diperiksa berasal dari pihak DKP Majene, pihak pelaksana, serta penerima kelompok nelayan.
Selain itu, kata Zaki, pihak Kejaksaan Negeri Majene juga tengah melakukan koordinasi dengan beberapa ahli.
“Kami juga harap kalau ada info tambahan berkaitan dengan dugaan tipikor tersebut bisa di sharing ke kami,” pungkasnya.