Berita  

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Notaris Hindari Pelanggaran Hukum 

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin menghadiri kegiatan Konferensi Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (13/1/2024).

Kepala Kantor Wilayah Marasidin menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Wilayah dan Panitia Pelaksana Konferwil yang telah mengundang Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk menghadiri kegiatan ini. 

“Ini suatu kehormatan bisa hadir dalam acara ini sekaligus bisa membuktikan bahwa notaris di Sulbar dalam keadaan solid baik dalam organisasi maupun dalam hal kerjasama antar anggota,” sambungnya.

Baca Juga  Pelestarian Penyu di Polman Libatkan Perguruan Tinggi

Kakanwil Marasidin meminta agar kondusivitas organisasi wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Barat tetap terjaga dengan baik. Ia menilai perbedaan pendapat itu biasa terjadi tetapi harus disikapi dengan hati dingin dan sikap bijaksana.

Kakanwil Marasidin yakin semua notaris di Sulbar ini memahami dan memegang teguh nilai-nilai Malaqbi.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Syarif Rahmat Tasman di mana pada masa kepemimpinan beliau hubungan kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dengan Notaris dapat berjalan dengan harmonis,” ujarnya.

Baca Juga  ASN di Majene Gigit Jari, Tunjangan TPP Terancam Tak Dibayarkan

Kakanwil berharap hubungan simbiosis mutualisme dapat terus berjalan ke depannya dengan lebih baik. 

Pada kesempatan itu, Kakanwil mengajak kepada notaris yang hadir untuk aktif melaksanakan program-program kegiatan dari Kemenkumham antara lain pengisian kuesioner PMPJ. “Tahun ini kami menargetkan agar semua notaris di Sulbar secara aktif melakukan pengisian kuesioner ini. Pengisian kuesioner inj tujuannya baik yaitu untuk mengindarkan notaris dari praktik-praktik tindak pidana pencucian uang san tindak pidana pendanaan terorisme,” sambungnya.

Baca Juga  Truk Tronton Tabrak Pembatas Jalan di Pintu Gerbang Kota Mamuju

Kemudian, Kakanwil juga mengajak kepada notaris untuk mendukung pengisian aplikasi Simpalnot yaitu Sistem Pelayanan Notaris Ditjen Administrasi Hukum Umum. “Aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi notaria dalam pengiriman laporan bulanan, permintaan konduite serta permohonan cuti notaris,” ujarnya.(rls/).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *