Mateng  

Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Karossa Diringkus BNN Sulbar

MATENG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meringkus enam pelaku penyalahgunaan narkotika di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Keenam tersangka tersebut yakni, SL, MS, IF, UA, JA, dan RB. Mereka ditangkap di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, sejak Sabtu (21/5/2022) lalu.

Baca Juga  Mateng Bakal jadi Kawasan Ekonomi khusus Perikanan di Sulawesi Barat

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNN Sulbar, AKBP Herman ungkap penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga.

“Awalnya hanya dua orang, setelah dikembangkan, tim akhirnya berhasil mengamankan total enam orang,” Ungkap AKBP Herman, Selasa (31/5/2022), malam.

Lanjut Herman, setelah dilakukan  pemeriksaan, selain pemakai, dua diantaranya adalah bandar dan pengedar sabu.

Baca Juga  Tiga Anggota DPRD Mamuju Tengah PAW Dilantik

“Sesuai pengakuan tersangka, barang tersebut berasal dari Malaysia,” ungkapnya.

Karena salah satu diantara mereka baru saja pulang dari Tawau, Malaysia.

Adapun barang bukti yang diamankan, sabu seberat 6,3 gram serta beberap alat hisap.

Baca Juga  ESDM Sulbar Berkunjung ke Mateng, Bahas Rencana Pembangunan Jaringan PLN

Saat ini para tersangka sudah ditahan di BNN Sulbar.

Iapun mengapresiasi atas adanya laporan warga tersebut.

“kita berharap kepada masyarakat turut membantu berantas narkoba, setidaknya dapat memberi informasi kepada kepolisian,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *