MAJENE – Jelang peringatan Hari Jadi Majene (HJM) ke-478, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dituding memberikan ‘Kado Pahit’ bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang loyal bekerja dan memberikan layanan terbaik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masyarakat hingga akhir Juli 2023.
Mirisnya, kinerja yang ditunjukkan ASN sejak awal tahun 2023 justeru diganjar dengan reward (Hadiah) yang mengecewakan. Betapa tidak, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harusnya mereka terima tiap bulannya kini tak kunjung dibayarkan.
Dampaknya, sejumlah ASN di Majene terpaksa “gigit jari” dan menuding jika Pemkab Majene dibawah nahkoda Andi Syukri Tammalele (AST) selaku Bupati hanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) bagi masyarakat, khususnya di kalangan ASN.
Salah seorang ASN berinisial N (49) mengaku, sangat berharap agar Pemkab Majene kembali menerapkan pola pembayaran tunjangan TPP yang dibayarkan tiga bulan sekali. Hal itu dinilai sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Waktu tahun ajaran baru kemarin pak, sy tidak mampu beli seragam baru untuk anak saya, terpaksa saya menghubungi teman untuk meminta baju seragam bekas anaknya,” keluhnya sambil meneteskan air mata, Minggu (30/07/2023).
Menurutnya, gaji pokok tiap bulan yang diterimanya selaku ASN sudah habis untuk membayar kredit perumahan rakyat, sehingga dirinya sangat berharap ada tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan harian melalui tunjangan TPP.
“Kalau kondisinya begini terus pak, setengah mati kita. Makanya, saya sekarang berniat mengurus pindah tugas ke salah satu perguruan tinggi di Majene. Ya alasannya jelas, banyak tambahan penghasilan yang dibayar tepat waktu,” timpalnya.
Dia mengaku, akan segera mengajukan permohonan pindah tugas ke salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berlokasi di Majene, Sulawesi Barat. Apalagi, kata dia, sudah banyak ASN Majene yang sudah pindah tugas ke sejumlah PTN akibat dorongan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi mengaku, dirinya menerima banyak keluhan terkait belum dibayarkannya TPP ASN Pemkab Majene hingga akhir Juli 2023.
Juniardi menegaskan, pada akhir tahun 2022 Pemkab bersama DPRD Majene sudah menyepakati pemberian anggaran tunjangan TPP bagi ASN melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Regulasi tersebut kemudian ditindak lanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup) Majene Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun 2023.
“Intinya pembiayaan tunjangan TPP sudah disiapkan Pemkab Majene sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan. Rasionalnya, mereka yang buat aturan tapi justeru tidak tunduk dan menjalankan produk hukum dibuatnya,” tegas pria yang akrab disapa Jun ini.
Juniardi menyebut, tahun ini Pemkab Majene hanya mengalokasikan anggaran tunjangan TPP sebesar Rp18 miliar. Bahkan, dana tersebut sudah termasuk pembayaran tunjangan TPP untuk tiga bulan yang menyebrang dari Oktober, November dan Desember 2022.
Jumlah tersebut dianggap sangat minim, mengingat kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPP PNS mencapai Rp6 miliar per triwulan atau sekira Rp2 miliar per bulan.
Dengan begitu, ketersediaan anggaran tunjangan TPP ASN Majene saat ini tinggal Rp12 miliar. Bahkan, diprediksi hanya mampu membayarkan TPP ASN Majene hingga enam bulan.
“Tapi parahnya lagi, sisa anggaran tunjangan TPP ASN Majene kini tidak diketahui keberadaannya. Dananya mungkin sudah dialihkan untuk membiayai kegiatan lain,” sebut Jun.
Kebijakan TPP ASN di Majene dimulai pada tahun 2019 diperiode kepemimpinan Fahmi Massiara selaku Bupati dan Lukman Wakil Bupati. Ketika itu, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp35 miliar.
Kemudian tahun 2021, masa awal jabatan Bupati AST, tunjangan TPP dianggaran sebesar Rp39 miliar melalui APBD pokok, besaran anggaran itu berubah di APBD perubahan 2021 dengan dilakukan pengurangan dan menjadi Rp29 miliar.
Tahun 2022 melalui APBD pokok, anggaran TPP ASN ditetapkan sebesar Rp35 miliar. Namun di APBD Perubahan 2022, TPP ASN dikurangi lagi dan menjadi Rp24 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2023, Pemkab Majene menetapkan melaui APBD Pokok anggaran TPP ASN sebesar Rp18 miliar dan belum pernah dilakukan pembayaran sejak Januari hingga Juli 2023. (Sudarman)