MAJENE – Proyek senilai Rp47 miliar berupa pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sulawesi Barat terancam molor, Jumat 4 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi proyek yang terletak di Universitas Sulawesi Barat, Kampus Padhang-Padhang, Kota Majene, Provinsi Sulawesi Barat, progres pembangunan terkesan lambat.
Gedung yang dibangun sejak Maret 2024 itu, tak kunjung selesai hingga hari ini, 4 Oktober tahun ini.
Padahal, waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut mestinya konsultan pengawas melayangkan surat peringatan kepada pelaksana kegiatan.
“Tujuannya adalah agar proyek jumbo ini tidak molor dan dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat segera difungsikan dan dampaknya segera bisa dirasakan mahasiswa fakultas kedokteran,” sebut pria yang akrab disapa Jun ini kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2024.
Juniardi menyebut, keterlambatan pekerjaan mestinya tidak terjadi lantaran pelaksana konstruksi mendapatkan pengawasan dari pihak pengguna jasa, di mana dalam hal ini Universitas Sulawesi Barat sebagai Pengguna Jasa menunjuk Konsultan Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses pelaksanaan konstruksi.
“Apalagi, Unsulbar sudah menandatangani kerjasama dengan Kejati Sulbar soal pengawasan pelaksanaan pekerjaan jumbo ini. Jadi memang mestinya bisa selesai bulan ini, sesuai jadwal,” ucapnya.
Selain itu, ucap Jun, pelaksanaan pekerjaan telah didahului dengan Penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Konstruksi yang merupakan Kontrak Kerja Pelaksanaan.
Bahkan dibuat Laporan Kemajuan Pekerjaan, baik itu laporan harian, mingguan dan bulanan hingga Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pekerjaan oleh Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan.
Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan pekerjaan tersebut juga mestinya mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan LKPP RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Juniardi mendesak kepada pihak Kejati Sulbar meninjau lokasi dan melayankan teguran kepada pelaksana kegiatan dalam hal ini PT. YABES SARANA MANDIRI untuk segera mengoptimalkan sisa waktu dan memenuhi kekurangan pembangunannya.
Sebelumnya, dilansir dari Unsulbar News, Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mulai pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
Hal tersebut ditandai adanya penandatanganan kontrak Perencanaan Detail Engineering Design (DED) di aula Perpustakaan Unsulbar, Padang-Padang, Senin (2/10/2023) siang.
Rektor Unsulbar Prof Muhammad Abdy saat ditemui Unsulbar News di ruang kerjanya, lantai 2 Rektorat Unsulbar, membenarkan perihal adanya penandatanganan DED tersebut.
“Tadi penandatangan kontrak terkai pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi,” ujar Prof Abdy.
Prof Abdy melanjutkan, dalam penandatanganan kontrak dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulbar, dan pihak Kepolisian Polda Sulbar.
“Tadi penandatangan kontrak kita hadirkan berbagai pihak, ada kejaksaan, kepolisian ada juga LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ungkapnya.
Prof Abdy mengakatan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi ini akan di bangun di kampus Padang-Padang, tepatnya antara gedung laboratorium dengan gedung kembar.
“Insya Allah di awal tahun depan (2024) akan dibanguan,” ujarnya.
Dana pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi berkisar Rp60 Miliar dikatan bersumber dari APBN melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun anggaran 2024.
Guna memastikan pembangunan gedung tersebut berjalan maksimal, Prof Abdy menuturkan melibatkan berbagai pihak termasuk kejaksaan serta kepolisian.
“Untuk mengawal dan mendampingi kita, agar pembangunan ini bisa berjalan dengan baik karena kita takut dengan kejadian sebelum-sebelumnya,” pungkasnya.