Sesosok Mayat Ditemukan Tergeletak di Pantai Mampie Wonomulyo

  • Bagikan

SULBAR99NEWS.COM-POLMAN, Pada hari kamis tanggal 03 Februari 2022, Sekitar Pukul 13.00 Wita, Telah ditemukan mayat di Pesisir Pantai Dusun Mampie Desa Galeso Kec. Wonomulyo Kab. Polman.

Kapolsek Wonomulyo Kompol Adryan Fk mengatakan , bahwa mayat yang ditemukan atas nama Asri ,umur 45 tahun, pekerjaan Petani, alamat lorong kumala, jalan pendidikan, Kel,Sidodadi,Kec, Wonomulyo,Kab,Polewali Mandar.

Jajaran Keposian Piket SPKT dan Piket fungsi Polres Polman serta Piket Polsek Wonomulyo mendatangi TKP yang dipimpin oleh KSPKT Ipda Iman Widodo didampingi Kanit IV sat Intelkam Polres Polman Ipda Haspar dan melakukan olah TKP dengan hasil:

Korban di temukan pada pesisir pantai dengan jarak dari bibir pantai sejauh 20 Meter.
Kendaraan korban yang di gunakan dengan jarak ditemukannya korban sejauh 200 meter.
Lokasi korban tergeletak diantara Pohon bakau.
Tidak di temukan benda atau barang yang mencurigakan pada sekiran tergeletaknya korban

Baca Juga  Nias Selatan Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Pagi Ini

Selanjutnya membawah korban kerumah duka yang terletak di Lorong kumala Jln. pendidikan Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman
Lanjut kata dia

Menurut Keterangan Saksi yang pertama kali menemukan korban . Hj. Yusriani Alias Hj. Wati, Umur 40 Tahun Pekerjaan IRT, sekitar Pukul 11.20 Wita pada sekitaran TKP sementara mencari keong dan melihat korban tergeletak yang mengira bahwa korban sedang tidur sehingga ingin membangunkan korban dengan menggoyangkan Pohon bakau yg berjarak 2 Meter dari korban. Namun korban tidak bergerak dan selanjutnya saksi meminta tolong dan memanggil orang sekitar yg juga sedang mencari keong, sebutnya.

Baca Juga  Bantul Diguncang Gempa 6,4 Magnitudo, Begini Kondisinya

Adapun Keterangan Pihak keluarga Ahmad(orang tua korban), Umur 74 Tahun, Pekerjaan Pensiunan, Alamat Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman, bahwa Korban meninggalkan kediaman mulai hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 sekitar Pukul 09.00 Wita dengan alasan ingin pergi ke kebun nya yang terletak di Desa indo makkombong Kec. Matakali Kab. Polman dengan menggunakan kendaraan Roda 2 (dua) Mrek honda Win warna Merah hitam dengan Nomor Polisi DD 8864 AP. Diketahui bahwa korban setelah mengetahui bahwa mengalami infeksi pada bagian usus setelahnya itu korban sering menyendiri dan selalu befirasat buruk,unkapnya.

Baca Juga  Seorang IRT di Pambussuang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Seutas Tali Nilon

Adapun hasil visum oleh Dr. Andi Saiful menjelaskan bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban dan menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan outopsi untuk mengetahui kematian korban, Namun pihak keluarga menolak untuk di lakukan outopsi dan menerima kejadian tersebut dengan membuat Surat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi dengan tanda tangan.

Korban memiliki riwayat penyakit pada usus yang infeksi dan riwayat penyakit tersebut diduga menjadi bahan pikiran hingga mengalami depresi. (Md )

  • Bagikan