MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene diminta mengusut dugaan korupsi bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia berupa program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) tahun 2022 yang diserahkan kepada kelompok tani (Poktan) di Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Salah Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Majene, Supardi mengatakan, bantuan senilai lebih dari Rp 200 juta itu mengakomodir pembangunan rumah kompos dan bak fermentasi, kandang komunal, delapan ternak sapi, satu unit kendaraan roda tiga (Bentor).
Penerima bantuan tersebut adalah Kelompok Tani Gunung Jati dengan jumlah anggota 25 orang. Hanya saja, kelompok tersebut dikendalikan oleh salah satu oknum ASN berinisial A yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Desa.
“Total sapi yang dikembangkan itu delapan ekor, satu jantan dan tujuh betina. Jenis bantuan merupakan pengembangan, sehingga diharapkan seluruh anggotanya dapat menerima anak sapi setelah induknya melahirkan,” tegas Supardi, Senin 4 Desember 2023.
Proses pengembangan sapi tersebut, kata Supardi, harusnya dilakukan secara berkesinambungan, sehingga dalam beberapa tahun kedepan masing-masing anggota kelompok menerima dan memelihara sendiri satu ekor sapi.
Hanya saja, lanjut Supardi, seluruh sapi tersebut kini telah dijual oleh salah satu oknum yang tidak bertanggungjawab dan ingin meraup untung dengan cara yang tidak halal.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku diduga membuat berita acara kematian seluruh ternak sapi bantuan tersebut.
“Ada indikasi pemalsuan dokumen oleh oknum pelaku, sebab penyuluh setempat tidak ikut membubuhkan tandatangan mengetahui dalam dokumen berita acara kematian ternak tersebut. Padahal, harusnya itu ada,” tegasnya.
Agar aksi kejahatan pelaku luput dari pantauan, oknum berinisial A membujuk sejumlah warga memanfaatkan kandang sapi sebagai lokasi penggemukan ternak sebelum dijual di ke wilayah Kalimantan.
“Saya harap Kejaksaan Negeri Majene bisa membongkar kasus ini. Saya juga sudah siapkan beberapa saksi,” tegasnya.
Supardi menyebut pada akhir November 2023, terdapat juga bantuan 20 ekor sapi kepada kelompok setempat.
“Jadi kalau pemeriksa turun, pasti ada sapi yg terlihat. Padahal itu sapin bantuan terbaru dari pemerintah pusat dengan program yang berbeda,” pungkasnya.