Mamuju  

Meski WTP, BPK Beri Catatan ke Pemprov Sulbar

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, beberapa catatan yang meski diperbaiki Pemprov Sulbar meskipun mendapat WTP.

“Meskipun WTP ada hal-hal mesti diperbaiki terkait pengelolaan belanja pegawai, belanja aset dan belanja modal yang harus ditindaklanjuti berupa penyetoran ke kas daerah,” kata Kepala BPK Sulbar Hery Ridwan, saat ditemui usai rapat paripurna di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (23/5/2022).

Baca Juga  PT. Taspen Serahkan Rp80 Juta Kepada Dua Warga Mamuju

Temuan tersebut, lanjut Hery ditemukan saat dilakukan pemeriksaan selama dua bulan.

Sehingga, laporan keuangan pemprov masih perlu perbaikan.

“Ketidak patuhan adanya pembayaran kepada pegawai-pegawai sudah aktif misalnya sudah meninggal atau pensiun masih diberikan gajinya,” bebernya.

Baca Juga  Mamuju Kembali Terima WTP dari BPK

Seharusnya, pegawai yang sudah tidak bekerja sudah diberhentikan gajinya atau tunjangannya.

Akan tetapi, berdasarkan pertimbangan kriteria terkait penentuan opini, disimpulkan Pemprov layak dapat Opini WTP.

“Kita juga menemukan di Dinas Pendidikan pekerjaan yang kurang volumenya. ada yang terlambat diselesaikan. Termasuk RSUD terkait pengelolaan kas ada kekurangan,” tandasnya.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Dorong Pengembangan Desa Wisata Lewat Media Sosial

Diketahui, rapat paripurna digelar di DPRD Sulbar dipimpin langsung Ketua DPRD Suraidah Suhardi, didampingi seluruh Wakil Ketua DPRD, Penjabat Gubernur Akmal Malik, Ketua BPK Sulbar Hery Ridwan dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *