MAMUJU – Soal persertifikatan tanah wakaf, di Kawasan Timur Indonesia (KTI), Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat masih berada di urutan pertama.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Imran K Kesa pada penyerahan bantuan dhuafa dan sosialisasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Polewali Mandar.
“Alhamdulillah, Polewali Mandar masuk urutan pertama dalam persertifikatan tanah wakaf di Kawasan Timur Indonesia,” kata Imran K Kesa, di Polewali Mandar.
Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Wakil Bupati HM Natsir Rahmat yang juga merupakan Ketua Badan Wakaf Kabupaten Polewali Mandar,
Kepala Kantor Kemenag menyebut, Polewali Mandar juara satu, itu karena adanya bantuan dan sinergi yang dibangun oleh Kementerian Agama, Wakaf Indonesia dan pemerintah daerah.
“Persertifikatan tanah wakaf di Polewali Mandar dibutuhkan masyarakat karena ternyata masyarakat baru mengetahui apa esensi dari sebuah persertifikatan tanah wakaf,”.jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan, baik dari daerah maupun dari pusat, harus punya sertifikat tanah.
“Jadi, yayasan, madrasah atau pondok pesantren, tidak bisa mendapatkan bantuan jika tidak memiliki sertifikat,” tuturnya.
“Sertifikat itulah yang dikeluarkan oleh BPN atas kerja agrasi yang dilakukan oleh penyelenggara zakat wakaf melalui Kementerian Agama dan didukung penuh oleh pemerintah daerah,” jelas Imran K Kesa.
Sementara, Wakil Bupati Polewali Mandar Natsir Rahmat berharap agar pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetap bersinergi dalam mengurus dan menyelesaikan persertifikatan tanah wakaf yang ada di daerah itu.
‘Kami jalan bersama Kemenag. Kita harapkan ini mensosialisasikan tanah-tanah yang mau diwakafkan, itu yang utama. Bagaimana pemerintah daerah dengan Kemenag terus bersinergi, itu yang selalu saya tekankan. Kegiatan seperti inilah yang kita harus jalan bersama-sama,” kata Natsir Rahmat.