Pemilu  

Korwil LMAPJ Akui Dugaan OTT di Majene Tak Penuhi Unsur Pidana

MAJENE – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) money politik di Majene, dinilai tidak penuhi unsur pidana.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kordinator Wilayah Sulbar, Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Mustajar, Sabtu 2 Maret 2024.

Mustajar yang sebelumnya getol mendesak Sentra Gakkumdu Majene mengusut tuntas kasus dugaan OTT, kini memiliki pandangan yang sebaliknya.

Baca Juga  <strong>Dalam 12 Tahun Kekayaan ABM Melonjak Rp 57 Miliar</strong>

Dia menyebut, dari penelusuran timnya di lapangan, menemukan kejanggalan dalam kasus tersebut.

Alasannya, orang yang ditangkap oleh Jatanras Polda Sulbar, ternyata belum membagikan amplopnya, sehingga belum bisa dinyatakan sebagai pelaku yang melakukan pidana.

Baca Juga  <strong>Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari</strong>

“Jadi menurut hemat saya, itu tidak berkekuatan hukum, karena amplopnya belum dibagi, saya rasa kita harus menghormati azas praduga tak bersalah,” tegas Mustajar yang mengakui kekeliruannya selama ini.

Baca Juga  4 Wajah Baru Anggota DPRD Sulbar Dapil 4 Majene Periode 2024-2029

Mustajar berharap agar semua pihak menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan OTT di Majene kepada pihak Gakkumdu.

“Kami harap semua pihak menghormati proses penanganan oleh Gakkumdu. Hentikan semua komentar yang tidak jelas,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *