MAMUJU – Pembangunan Gedung Perpustakaan Sulbar di Jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar dihentikan.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan Sulbar Darmawati saat dihubungi wartawan, Jumat (25/3/2022).
“Sudah diputus kontraknya. Jadi pekerjaan dihentikan,” kata Darmawati.
Sementara itu, lanjut Darmawati pemutusan kontrak dilakukan karena kontraktor tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai targetnya.
Sehingga, Dinas Perpustakaan Sulbar mengambil langkah pemutusan kontrak pekerjaan.
“Pekerjaan sudah kurang lebih 80 persen, baru diputus kontraknya,” ungkap Darmawati.
Darmawati juga membeberkan pembangunan Gedung Perpusatakaan Sulbar menelan anggaran Rp 15 miliar.
Namun, belum mengetahui anggaran dihabiskan pembangunan gedung perpustakaan Sulbar.
“Akan diaudit dulu Inspektorat Sulbar dan BPKP Sulbar. Jadi sudah dua minggu lebih kontraknya diputus ini PT Sinar Wattang Polewali,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah menanggapi pembangunan gedung Perpustakaan Sulbar yang dihetikan.
Menurutnya, pembangunan yang ditunggu-tunggu masyarakat tidak semestinya bermasalah.
“Kita lihat hasilnya dari teman-teman auditor dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar,” kata Usman, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/3/2022).
Dia meyakini hasil audit BPKP Sulbar lebih obyektif. Sehingga, hasil dari situ akan menjadi pedoman DPRD Sulbar.
“Dari situ kita akan lihat mengapa proyek yang dinilai sangat ditunggu masyarakat Suulbar justru mangkrak,” ungkap Usman.