Jika Bolos Kerja, Tunjangan ASN Mamuju Bakal Dipotong

  • Bagikan

MAMUJU – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.

Antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), RSUD, Dinas Koperasi UKM Perindustrian (Diskopukmind), dan Dinas Perdagangan (Disdag) Mamuju, pada, Rabu (26/04/2023).

“Sidak kita bagi menjadi beberapa tim, untuk sidak dinas-dinas lain juga,” ungkap Sutinah saat ditemui di Kantor Diskopukmind, Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/4/2023).

Dalam sidak tersebut, Bupati Sutinah memastikan agar layanan publik dapat berjalan hari ini dengan normal dan lancar, tanpa adanya kekurangan petugas.

Baca Juga  Komisi Informasi Sulbar Tegaskan Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik 

“Tadi cek layanan publik, baik di kesehatan, layanan kependudukan dan catatan sipil, semua layanan sudah jalan dan petugas yang berada di bidang layanan sudah masuk,” terangnya.

Meski begitu, kata dia tingkat kehadiran di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah hanya mencapai 90 persen.

Sutinah memastikan berdasarkan keterangan kepala dinas masing-masing instansi, para pegawai yang tidak masuk memberi keterangan sakit.

“Di Diskopukmind Mamuju sendiri ada dua orang tidak masuk, itupun karena sakit,” sebutnya.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Kebut Revisi RT/RW dan RZWP3K

“Begitupun dengan RSUD Mamuju yang jumlah ASN nya mencapai 150 orang, ada dua yang tidak masuk keterangannya sama, sakit,” papar Sutinah.

Dia menegaskan, jika ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi.

“Kebijakan kami khusus di bulan ini untuk ASN yang tidak hadir di hari pertama, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong 50 persen, hari kedua hari kedu 25 persen, dan hari ketiga 25 persen,” lanjutnya.

Baca Juga  Pesan Menohok Camat Sampaga Yusuf Musa saat Pelantikan PKD

“Jika tidak hadir berturut-turut tiga hari, otomatis 100 persen tidak akan mendapat TPP,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di beberapa kantor dinas yang telah di lakukan kunjungan oleh bupati, setiap kepala dinas terlihat mendampingi untuk mengecek tenaga kerja yang ada.

Tidak hanya itu, Sutinah juga menegur sejumlah pejabat dinas yang ruangan tidak rapi dan kotor agar segera dibersihkan.

Setelah itu, sidak dilanjutkan ke Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan terakhir Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, selesai kiranya pukul 12.00 WITA.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *