Kajari Majene Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkada Secara Profesional

  • Bagikan

MAJENE – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Jalan Sultan Hasanuddin No 3, Kecamatan Banggae Timur, Kamis (16/6/2022).

Mereka melakukan demo terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Majene tahun 2020.

Jenderal Lapangan, Ahmad Syamsuddin saat berorasi meminta Kejari Majene usut dugaan tersebut.

“Kejaksaan Negeri Majene untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hiba Pilkada 2020,” ujarnya lewat pengeras suara.

Baca Juga  Majene Masuk 10 Besar Tertinggi Nasional Indeks Resiko Bencana Indonesia

Lebih jauh, Syamsuddin menuturkan jumlah dana yang dikelola mencapai milyaran.

“Dari pemberitaan itu 22,5 miliar, dan kami minta kejelasan dana tersebut,” tambahnya.

Adapun harapan mereka agar Kejari Majene serius mengusut tuntas kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Nursurya, menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 sebesar Rp22,5 miliar.

Dana hibah tersebut dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene.

Baca Juga  Tersangka Berjamaah, Kejari Majene Segera Limpahkan Berkas Dakwaan Korupsi Hibah KPU ke Pengadilan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Nursurya menuturkan kasus dugaan korupsi itu tengah penyidikan.

“Sekarang masih proses penyidikan, kami di penyidik akan berupaya semaksimal mungkin, ini masalah waktu saja,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Lebih jauh, ia menuturkan agar diberikan waktu dalam mengusut kasus tersebut. Alasannya ada banyak item yang harus diperiksa hingga akhirnya penetapan tersangka.

“Butuh waktu lama, karena proses kami butuh waktu menghitung kerugian negara, apakah nanti cukup siknifikan,” tambahya.

Baca Juga  Ketua KPK Tegaskan Korupsi Bertentangan Pancasila

Meski begitu, Surya mengatakan jika hasil kerugian negara telah dikeluarkan maka pihaknya akan mendalami orang yang diduga kuat bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Mungkin dalam waktu dekat sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat atau audit independen,” tandas Surya.

Ia berjanji Kejari Majene akan segera menuntaskan kasus ini secara profesional sesuai SOP.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *