MAJENE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menuding ajudan Bupati Majene melakukan playing victim atau pelaku yang berlagak sebagai korban.
Wasekum Partisipasi Pembangunan HMI Cabang Majene Mulki mengatakan, saat demonstrasi di depan rumah jabatan Buapti Majene, sejumlah kader dan Ketua HMI Cabang Majene mendapat pukulan dari oknum aparat kepolisian dan ajudan Bupati.
“Saya sangat menyanyangkan pernyataan dari ajudan bupati majene yang memberikan keterangan palsu, karena saya dipukul lebih dulu oleh ajudan beberapa kali,” tegas Mulki, Sabtu (10/06/2023).
Menurut Mulki, pernyataan ajudan Bupati Majene di media online yang menyebut dirinya hanya melerai tidak benar.
“Kami punya bukti kalau memang ajudan memukul. Adapun pernyataannya untuk mengamankan bupati itu juga tidak sesuai fakta lapangan, karna saat kejadian itu bupati tidak sedang berada didekatnya. Bahkan sepengetahuan kami, bupati masih berada di dalam Rujab,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan pria mirip ajudan Bupati Majene ikut melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa HMI Cabang Majene saat menggelar demonstrasi penolakan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Vidio berdurasi 32 detik yang tersebar melalui pesan berantai WhatsApp memperlihatkan salah seorang yang mengenakan kemeja putih berlari menuju arah kerumunan mahasiswa dan mengayungkan pemukulan.
Terlihat pada detik kesebelas video tersebut seorang pria mirip ajudan Bupati Majene melayankan pukulan kepada kerumunan mahasiswa yang berhasil menerobos gerbang Rujab Bupati Majene.
Usai memukul, terduga pelaku kemudian mundur ke belakang barisan pengamanan yang berjaga.
“Harusnya Polres Majene ikut mengamankan terduga pelaku pemukulan yang terlihat dalam video tersebut. Apalagi, statusnya merupakan anggota kepolisian,” tegas Wawan, salah seorang warga kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Wawan berharap agar kepolisian Majene menyelidiki dan mengusut kejadian tersebut, serta memproses hukum pelaku.
“Kami harap jangan ada perbedaan perlakuan terhadap pelaku pelanggar hukum, sehingga tidak ada kesan tajam kebawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.
Menurutnya, saat aksi mahasiswa HMI Cabang Majene, jumlah pengamanan yang terdiri dari kepolisian dan Satpol PP lebih banyak dari demonstran dan sudah berada di depan.
Patut diketahui, secara hukum, tugas dan kualifikasi ajudan diatur dalam berbagai peraturan, misalnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet yang menjelaskan bahwa peran ajudan merupakan bagian dari fungsi Rumah Tangga Kepresidenan.
Perihal keajudanan presiden diatur lebih lengkap dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden dan Istri atau Suami Presiden atau Wakil Presiden.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa tugas ajudan adalah memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada presiden dan wakil presiden serta kepada istri atau suami presiden atau wakil presiden baik selaku kepala negara atau kepala pemerintahan maupun urusan pribadi.
Apabila merujuk pada Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 98/100/2018, secara terperinci berikut adalah tugas-tugas ajudan:
• Menerima, mencatat, dan mengagendakan setiap surat, pesan, acara, dan kegiatan yang sudah, sedang, dan akan dihadiri oleh pimpinan daerah.
• Menyiapkan dan mengatur pelaksanaan segala bentuk acara yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah.
• Menyiapkan dan menyimpan data atau bahan-bahan lain yang telah dan akan digunakan oleh pimpinan untuk sesuatu kegiatan secara rapi dan teratur.
• Menyusun konsep surat dan data konfirmasi dari instansi lain yang berkaitan dengan acara atau jadwal kegiatan pimpinan.
• Menerima tamu dan mengatur tamu yang akan menghadap pimpinan sesuai dengan kepentingannya.
• Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.
Melalui tugas-tugas tersebut dapat dikatakan bahwa tugas ajudan yang paling utama sering kali berkaitan dengan kegiatan protokoler, yaitu urusan-urusan terkait persuratan, penyambutan tamu ataupun tata cara sebuah kegiatan.