MAMUJU – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Nur Alam Syah soroti dugaan kasus korupsi pengadaan bibit di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.
GMNI Mamuju menyayangkan lambannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memproses dugaan korupsi pengadaan bibit didinas kehutanan provinsi Sulawesi barat yang tak pernah tuntas dimeja kejari.
Alam Syah menilai bahwa ada indikasi terjadinya kolusi dan nepotisme didalam program pengadaan bibit ini yang menjadi pokir dari salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi barat.
“Sehingga kami menduga kuat bahwa dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi dalam program pengadaan bibit yang sedang berproses dikajari Mamuju ini,” sebutnya, Selasa (26/4/2022).
Selain itu, Kajari Mamuju diduga berkolusi dengan pihak pihak yg terlibat dalam kasus ini, sebab kasus ini sudah berjalan beberapa tahun namun sampai hari ini pihak Kejari belum bisa menampakkan aktor dalam kasus ini.
“Kami berharap Kejari bisa lebih profesional dan menjaga independensi dan integritas menjadi penegak hukum, bukan menjadi pembela para pelaku korupsi,” tambahnya.
Alam Syah menegaskan jika dalam waktu dekat pihak Kajari tidak dapat memproses dan mengukap keterlibatan pejabat dalam kasus ini, maka GMNI akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan mendesak Kajari Mamuju mundur dari jabatannya.(ril/)