Kampus  

BEM Se-Sulbar Tolak kenaikan BBM dan Wacana Penundaan Pemilu 2024

MAJENE –  Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liter, pada tanggal 1 April 2022.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax di nilai sangat memberatkan masyarakat.

Koordinator Pusat BEM SE-SULBAR Muh Iqsam mengatakan, kenaikan bahan bakar ini sangat merugikan masyarakat maupun Pelaku UMKM yang ada.

Kebijakan tersebut dinilai akan memberatkan perekonomian masyarakat, apalagi di tengah situasi ekonomi saat ini yang belum pulih pasca pandemik covid-19.

Baca Juga  Lengserkan Bupati Majene, Mahasiswa Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

“Di masa pandemi, bukannya terus fokus pada pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi tapi malah sibuk membicarakan wacana penundaan pemilu 2024, dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Kami menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu dan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi,” tegasnya, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga  Layanan Administrasi Dipindah Imbas Rusaknya Rektorat STAIN Majene

Iqsam mendesak seluruh elite politik menghormati dan menjalankan keputusan KPU 21/2022 tentang Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Menuntut seluruh elite politik untuk tetap menjalankan amanat konstitusi terkat masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Dalam konstitusi dan UU masa jabatan presiden maksimal dua kali lima tahun, tidak boleh lebih, jangan sampai sistem demokrasi tercederai oleh kepenting beberapa oknum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *