POLMAN – Sudah hampir sepekan kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri (pasustri) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, belum terungkap.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, penyidik sudah memeriksa atau mengambil keterangan dari 31 saksi.
“Kemungkinan masih ada saksi lain yang akan dimintai keterangan sampai pelaku ditangkap, ” ujar perwira tiga bunga ini kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Syamsu Ridwan mengaku penyidik masih terus mendalami kasus kematian dua pasangan suami istri tersebut.
Mereka sudah membentuk Tim khusus dengan melibatkan penyidik Polda Sulawesi Barat dan Kepolisian Resor Mamasa.
Tim ini dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Kepolisian Daerah Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana.
“Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa terungkap, ” tuturnya.
Kasus kematian dua warga Mamasa diduga dibunuh dengan menggunakan benda tumpul.
Pasalnya, korban Porepadang (54) ditemukan luka di kepala bagian kiri, luka lubang di kepala sebelah kanan.
Korban juga alamai luka di kepala bagian atas dan belakang, bahkan ada darah keluar dari mulut dan hidung.
Sementara istri korban, Sabriani (50) terdapat luka robek terbuka di kepala bagian belakang dari kiri ke kanan.
Adapun kedua korban ditemukan pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 07.00 Wita dengan kondisi bersimbah darah.
Mayat kedua Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang sudah tidak bernyawa di dalam kamar belakang miliknya.
Selain menimbulkan korban meninggal, anak korban juga mengalami luka dan di rujuk ke rumah sakit.
Tidak hanya itu, pada saat kejadian korban juga kehilangan uang sekitar Rp 10 juta dan dompet yang disimpan dibawah tempat tidur.
Mereka ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya, Minggu (7/8/2022).