Berita  

Klarifikasi Tulisan Tendensius tentang Teguran Oknum Guru SMAN 1 Majene di Dalam Kelas

MAJENE – Menanggapi tulisan di media online Karabao.id berjudul “Diduga Buli Siswa, Oknum Guru SMAN 1 Majene Jadi Sorotan” yang ditulis oleh Suardi Atjo Pn Pandi pada 14 Januari 2025, pihak SMA Negeri 1 Majene merasa perlu memberikan klarifikasi resmi. 

Tujuannya adalah untuk meluruskan informasi yang cenderung tendensius dan berpotensi mencemarkan nama baik guru serta institusi sekolah.

Fakta dan Klarifikasi:

1. Tidak Ada Bullying oleh Guru

Pihak SMAN 1 Majene dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan adanya tindakan bullying oleh salah satu guru tidak berdasar dan merupakan interpretasi keliru. Abdul Azis, Wakasek Kesiswaan, menjelaskan bahwa teguran yang dilakukan guru bersangkutan (wali kelas) di dalam kelas adalah bentuk perhatian terhadap siswa yang kerap bermasalah dengan kedisiplinan.

2. Ketidakhadiran Siswa dan Alasan yang Tidak Jelas.

Siswa berinisial AN, yang menjadi subjek berita, diketahui tidak hadir selama 12 hari sejak 2 Januari 2025, saat tahun ajaran baru dimulai. Ketidakhadiran ini menyebabkan wali kelas mengundang orang tua siswa pada 13 Januari 2025 untuk membahas alasannya. Fakta yang ditemukan, siswa AN sempat mengikuti pertandingan basket di Campalagian tanpa izin resmi dari sekolah, meski orang tuanya menyampaikan di grup bahwa siswa tersebut sakit.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Luncurkan Gerakan Pangan Murah

3. Respons Orang Tua yang Tidak Konstruktif

Saat datang ke sekolah, Suardi Atjo Pn Pandi (yang mengaku sebagai kakek siswa) memperlihatkan sikap tidak kooperatif. Menurut Abdul Azis, Suardi menyampaikan ancaman dengan menyebut dirinya wartawan dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada guru serta staf sekolah.

4. Kesalahan Jurnalistik dalam Penulisan Berita.

Abdul Azis menyatakan keberatan atas beberapa hal dalam tulisan Suardi Atjo Pn Pandi, di antaranya:

Penyebutan dirinya sebagai Guru BK, padahal ia adalah Wakasek Kesiswaan.

Klaim bahwa guru mempermalukan siswa di tempat umum, yang sebenarnya tidak terjadi.

Kutipan yang tidak akurat dan cenderung menyesatkan, seolah-olah berasal dari Abdul Azis.

Baca Juga  Penjabat Gubernur Tegaskan IKN Nusantara Berkah bagi Sulawesi Barat

5. Tindakan Tegas Jika Tidak Ada Klarifikasi

Abdul Azis memberikan ultimatum kepada Suardi Atjo Pn Pandi untuk mencabut berita dan meminta maaf secara resmi dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, Abdul Azis bersama pihak sekolah akan melaporkan kasus ini ke Polres Majene atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Pernyataan Wali Kelas dan Motivasi Teguran di Kelas

Guru wali kelas menjelaskan bahwa teguran yang dilakukan kepada siswa AN adalah bentuk perhatian untuk membantu siswa memahami pentingnya kedisiplinan. Wali kelas merasa perlu menggali informasi lebih mendalam tentang alasan ketidakhadiran dan tempat tinggal siswa guna mendukung proses pembinaan. Teguran yang dilakukan di kelas juga bertujuan untuk menjadi pelajaran bagi siswa lain, bukan untuk mempermalukan siswa.

Harapan dan Komitmen Sekolah

SMAN 1 Majene berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik kepada siswa, baik dari segi akademik maupun non-akademik. Guru di sekolah memandang siswa sebagai anak didik yang harus didampingi dengan perhatian dan kasih sayang. 

Baca Juga  Produksi Beras di NTB Bisa Mencapai 1 Juta Ton per Tahun

Oleh karena itu, pihak sekolah meminta masyarakat untuk memahami konteks yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.

“Kami sebagai guru mendidik dengan hati. Jangan sampai niat baik kami disalahartikan, karena setiap langkah yang kami ambil adalah demi kebaikan siswa dan masa depan mereka.” – Abdul Azis, Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Majene.

Jaya selalu pendidikan Majene!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *