MAJENE – Desas desus penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) kian santer dibicarakan publik.
Pasalnya masa jabatan Gubernur Sulbar tinggal menghitung hari. Berdasarkan amanat Undang-Undang Pasal 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024, maka dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulbar tentu akan digantikan oleh Plt gubernur yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rhyank Ketua Ilmispi Sulbar menilai, sosok yang tepat untuk mengisi Jabatan Plt Gubernur Sulbar tentunya harus memiliki moralitas yang baik.
Alasannya, modal utama dalam memimpin “Bumi Malaqbi” Sulbar harus bermoral, sehingga segala urusan Bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami berharap Mendagri menunjuk Plt Gubernur Sulbar yang benar-benar memiliki segudang prestasi, humanis dan bermasyarakat. Sulbar membutuhkan pemimpin yang visioner dan pekerja keras, bukan yang hanya banyak apologinya,” sebut Rhyank, Selasa (3/3/2022).
Rhyank berharap Mendagri memperhatikan aspek sosial masyarakat di Sulbar dalam menentukan Plt Gubernur Sulbar yang akan ditunjuk.
Karena sosok yang beliau tunjuk harusnya bisa fokus bekerja, menjalankan dan menyelesaikan tugasnya tanpa ada beban.
“Plr Gubernur Sulbar baiknya dari luar daerah, jadi kita bisa lebih leluasa untuk mengawal dan memastikan bahwa dia benar-benar bekerja tanpa ada tendensi kedaerahan dan kekeluargaan.” tutup Rhyank.