POLMAN – Sembilan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panggilan tersebut diduga terkait kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD Polman tahun anggaran 2016-2017.
Hal tersebut ditegaskan oleh Humas DPRD Polman, Imran Amirullah saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Polman, Rabu, (13/4/2022).
Sembilan dari 17 orang yang dipanggil KPK telah berangkat ke Jakarta pada hari Selasa, (12/4/2022).
“Sembilan orang anggota DPRD Polman yang masih aktif telah berangkat ke Jakarta” ucap Imran
Hanya sembilan orang yang dapat dipastikan ke Jakarta karna itu dewan yang masih aktif, selebihnya belum diperoleh konfirmasi terkait keberangkatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Senin, (11/4/2022).
Surat pemanggilan tersebut diterima oleh Sekretaris Dewan, Andi Mahadiana Djabbar.
Dari data yang berhasil dihimpun pada Rabu, (13/4/2022), sebanyak 17 nama anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Polman yang mendapat surat pemanggilan tersebut.
Berikut nama-nama sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kabupaten Polman yang dipanggil KPK.
1. Wakil ketua I DPRD Polman Amiruddin
2. Wakil ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin.
3. Nurdin Tahir anggota Fraksi PKB
4. Samirah Pratiwi anggota Fraksi PKB
5. Sahabuddin anggota Fraksi PKB
6. Raden Mulyo anggota Fraksi Golkar
7. Abdul Muin anggota Fraksi Demokrat
8. Hilal anggota Fraksi Demokrat
9. Andi Aliyawanti Patajanggi anggota Fraksi PPP
10. Sukmawati Salam
11. Zainal Abidin
12. Arsat Assegaf
13. Busman M Yunus
14. Jamar Jasin Badu
15. Andi Ian Rusali (Anak Gubernur Sulbar)
16. Tanda
17. Sahabuddin M Sunusi