MAJENE – Batu gajah pada tanggul Laut Cilallang, Kabupaten Majene, terancam dibongkar kembali oleh Vendor atau penyuplai batu gajah bernama Muhammad Agus.
Hal itu lantaran, hingga tiga tahun penyelesaian proyek tersebut, pelaksana kegiatan bernama Abd. Rahman pihak CV Batara Persada belum melunasi pembayaran batu gajah milik Muhammad Agus.
Proyek tersebut bersumber dari Kementeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumberdaya Air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi Wilayah III Palu, SNVT Pelaksanaan Jaringan Air WS Kaluku-Karama, WS Palu-Lariang, Provinsi Sulawesi Barat.
Nilai kontrak sebesar Rp 3.458.173.620,- yang bersumber dari APBN, dengan nomor kontrak : HK.02.03/KONT.SP.II/PJSA.PSB/01/I/2020, tanggal 9 Mater 2020.
“Saya akan bongkar dan mengambil kembali batu gajah milik saya. Sudah tiga tahun proyek selesai, tapi belum juga dibayar,” tegas pria yang akrab disapa Agus ini, Kamis 14 Desember 2023.
Agus menjelaskan, dirinya menerima order dari Abd. Rahman pelaksana pekerjaan yang dimenangkan oleh CV Batara Persada, untuk menyuplai batu gajah pada bulan Maret hingga Oktober 2020 sebagai bahan pembangunan tanggul penahan ombak di lingkungan Cilallang, Kelurahan Pangaliali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Agus mengaku, tagihan yang belum dibayarkan Abd. Rahman selaku perwakilan CV Batara Persada kepadanya mencapai Rp 282.200.000,.
Agus mengaku sudah berulang kali melakukan penagihan kepada H. Abd Rahman untuk meminta itikad baik menyelesaikan biaya material tersebut, namun dirinya hanya menerima janji yang tak kunjung ditepati.
Pada tanggal 23 Oktober 2023, Agus mengaku, kembali menemui Abd Rahman di rumahnya di Makassar untuk meminta penyelesaian pembayaran material tersebut, tapi Agus mengaku kaget lantaran pengakuan H. Abd Rahman dengan menyebut pembayaran material tersebut diserahkan kepada oknum pejabat di Balai Wilayah Sungai Sulawesi Wilayah III Palu, SNVT Pelaksanaan Jaringan Air WS Kaluku-Karama, WS Palu-Lariang, Provinsi Sulawesi Barat.
Penyerahan dana tersebut, dilakukan karena H. Abd Rahman dijanjikan akan diberikan kembali proyek dengan anggaran sebesar Rp 5 Miliar rupiah.
“Saya tidak peduli, saya akan bongkar kembali batu gajah saya. Saya juga sudah menyampaikan surat leporan kepada Polda Sulawesi Barat. Saya harap semua yang terlibat dalam persekongkolan jahat itu ditangkap,” pungkasnya.