Penulis: Fitriani, S.Pd (Praktisi Pendidikan)
Anak adalah harapan bagi setiap pasangan suami-isteri. Mereka adalah anugerah besar yang diberikan oleh Allah untuk melengkapi kehidupan rumah tangga. Anak-anak dapat memberikan kebahagiaan, cinta, dan kasih sayang yang tak ternilai harganya. Selain menjadi harapan dalam keluarga, anak-anak juga menjadi harapan masyarakat sebagai sosok yang mewarnai perubahan. Anak-anak adalah generasi penerus, merekalah yang akan melanjutkan cita-cita dan perjuangan para pendahulu untuk menciptakan bangsa yang lebih baik. Mungkin inilah yang menjadi salah satu dasar negara di seluruh dunia menyelenggarakan peringatan Hari Anak sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus.
Indonesia sendiri menetapkan tanggal 23 juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang lahir bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak tepatnya tanggal 23 juli 1979.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diacarakan dalam konsep yang meriah. Bahkan, pemerintah senantiasa memberikan penghargaan pada setiap kabupaten/kota yang dianggap memiliki komitmen dan upaya keras dalam mewujudkan wilayah aman bagi anak. Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan jumlah penerima penghargaan kota layak anak 2023 meningkat dimasing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Ini mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan hak anak. (antaranews.com)
Sabtu (22/7) malam, Bintang Puspayoga memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. Untuk skala propinsi ada 14 Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) yang diberikan, sebagai apresiasi yang dianggap telah bekerja keras dalam mewujudkan wilayahnya sebagai Kota Layak Anak.
Dilain sisi bahwa secara fakta, kondisi anak-anak masih sangat memprihatinkan. Nampak dari data bahwa angka stunting pada anak masih sangat tinggi, Ada 18 propinsi masih di atas angka nasional 21,6%, dan 6 diantaranya berada di atas 30%, padahal upaya penurunan angka stunting pada anak telah dilakukan bertahun-tahun.
Persoalan lain kasus kekerasan yang terjadi pada anak juga semakin marak, baik kekerasan verbal, kekerasan fisik sampai pada kekrasan seksual, Sulitnya layanan kesehatan hingga akses pendidikan yang mahal. Ditambah lagi banyaknya kasus bullying yang banyak merenggut nyawa anak. Sehingga, sangat ironis disematkannya penghargaan kota layak anak di atas kondisi anak-anak yang justru semakin terampas haknya untuk bisa hidup aman, sejahtera dan terjaga.
Berbagai permasalahan anak ini merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis dalam kehidupan masyarakat. Sebuah sistem yang secara mendasar memisahkan persoalan agama dari kehidupan. Sehingga anak tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang liberal. Konsep berpikir dan berperilaku liberal (bebas) menjadikan mereka semakin lemah akal. Anak-anak tidak memiliki nilai-nilai moral yang kuat, karena mereka dijauhkan dari agama. Anak-anak lebih rentan terhadap perilaku menyimpang, seperti seks bebas, narkoba, dan kriminalitas. Anak-anak kehilangan identitas dan tujuan hidup karena mereka tidak memiliki pegangan hidup yang kuat. Bahkan yang lebih memprihatinkan, cara pandang sekularisme kapitalisme ini kerap menjadikan anak-anak sebagai objek pemuas nafsu hingga mereka menjadi korban pelecehan seksual dan korban kekerasan orang-orang di sekitarnya.
Sudah seharusnya kita sadar dan bangun dari tidur panjang. Hadapi kenyataan bahwa sistem sekuler kapitalis ini harus diganti dengan penerapan sistem yang lebih baik! Sistem yang betul-betul mampu mewujudkan lingkungan layak bagi anak hanyalah sistem Islam.
Islam adalah sebuah sistem (aturan) yang datang dari sang Pencipta. Sudah sewajarnya kaum muslimin menerapkannya baik dalam ranah keluarga, masyarakat dan negara. Demikian juga dalam hal mengatasi permasalahan anak harus dengan solusi Islam.
Dalam Islam, anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dididik dengan baik. Allah berfirman QS. An-Nisa’: 9 yang artinya,
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Tidak cukup hanya dengan penjagaan keluarga karena sejatinya seorang anak akan melakukan interaksinya dalam masyarakat. Sehingga, masyarakat juga berperan sebagai control social dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi anak. Dengan penerapan sistem social Islam melalui aktivitas amal ma’ruf nahi mungkar, hal ini mampu menghindarkan anak dari perbuatan maksiat dan gaul bebas.
Sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kehidupan dan kebutuhan rakyatnya, Negara harusnya mengambil peran penting untuk membantu orang tua dan masyarakat dalam memenuhi hak anak agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Karena anak bukan sekedar aset negara. Merekalah sesungguhnya pemilik masa depan bagi generasi peradaban ini.
Dalam Islam, negara menyediakan layanan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Sebagai contoh, dalam Daulah Abbasiyah sebagai salah satu negara Islam yang paling besar dan makmur. Daulah ini sangat memperhatikan pendidikan anak-anak. Di masa pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid, telah dibangun banyak sekolah dan universitas. Anak-anak dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak dari keluarga miskin dapat belajar di sekolah-sekolah dan universitas tersebut secara gratis.
Negara menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi melalui sanksi tegas sesuai Syariah. Negara juga memberi peluang besar bagi anak mengembangkan potensi agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagaimana misi anak sebagai generasi penerus menuju peradaban gemilang.
Bisa disimpulkan bukan peringatan HAN atau sejenisnya yang dibutuhkan anak-anak saat ini. Yang mereka butuh adalah pendidikan, penghidupan, dan jaminan keamanan dari negara. Semua itu hanya bisa terwujud dalam penerapan aturan Islam secara menyeluruh. Wallahu’alam bishawab