JAKARTA— Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) A. Aco Takdir menghadiri Workshop Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di 16 Provinsi, Kamis, 9 November 2023.
Kegiatan yang diadakan Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kota Jakarta Pusat. Workshop dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 16 Pemerintah Provinsi, Tim Kerja dan Tenaga Ahli FOLU Net Sink 2030.
Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Lingkungkan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use(FOLU) Net Sink 2023 untuk pengendalian Iklim. Dalam NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia menargetkan pengurangan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 29 persen atau setara dengan 834 juta ton CO2 melalui usaha sendiri dan 41 persen atau setara dengan 1.185 juta ton CO2 melalui dukungan internasional pada tahun 2030. 17,2 persen dari 29 persen ditargetkan melalui sektor Kehutanan.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor Kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. Program ini menjadi panduan Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta juga merupakan bagian dari aspirasi Indonesia menuju Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) pada 2050
Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, A. Aco Takdir pada Workshop tersebut berkesempatan memaparkan Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sulbar. Dalam paparannya, Ia menjelaskan sasaran Pemprov Sulbar untuk mendukung FOLU Net Sink 2030 antara lain :
– Mendukung tercapainya target tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2 pada tahun 2030.
-Tercapainya target aksi mitigasi penurunan GRK melalui implementasi rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sulbar, yaitu pencegahan degradasi konsesi terencana, pengayaan hutan alam, penerapan RIL-C, peningkatan cadangan karbon dengan rotasi dan tanpa rotasi dan perlindungan areal konservasi tinggi.