Baru Ini Terjadi, Paripurna Bahas Ranperda, Tapi Pemkab Majene Belum Serahkan Rancangannya

MAJENE, Sesuatu yang langka kembali terjadi di DPRD Majene, Kamis (30/6/2022) saat agenda rapat paripurna pembahasan Sepuluh Ranperda dan Hak Inisiatif DPRD. Pasalnya, Bapemperda hendak membahas 10 Ranperda itu, namun rancangannya belum diserahkan.

“Inikan kita sudah mau paripurna, yang kita paripurnakan ini yang dibahas hanya hak inisiatif DPRD yang dua itu. Sementara yang diusulkan Pemda ini tidak nongol nongol rancangannya ini,” heran Budi Mansur, Anggota DPRD Majene.

Menurut politisi PKS itu, ada sepuluh rancangan perda yang diusul. “Nah sampai hari ini rancangannya belum ada ke DPRD, terpaksa Bapemperda jadwalkan bahas yang hak inisiatif DPRD, karena ini sudah masuk bulan Juli,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Budi Mansur, Ranperda ini paling lambat bulan Juni harus sudah diserahkan, karena mau dibahas. “Ini agenda di DPRD sebentar lagi kita masuk KUA PPAS, perubahan, pokok, jadi untuk file khusus Ranperda ini kita setengah mati bekerja kalau mau diselesaikan tahun ini, kecuali tidak mau diselesaikan ya, tapi kan terlanjur diserahkan ke DPRD untuk dibahas,” tambahnya lagi.

Baca Juga  DPRD Majene Kunker ke DPRD Sulbar Soal Penetapan Dua Ruas Jalan Provinsi di Majene

Menurut Budi Mansur, sejak dirinya menjadi anggota DPRD Majene, belum pernah dia dapatkan peristiwa langka itu, mau bahas Ranperda, tapi rancangannya belum diserahkan. “Saya tanya tanya di DPRD, saya selama dua tahun di DPRD, tahun tahun kemarin tidak pernah seperti ini. Saya tanya tanya sama anggota DPRD yang lama. Pernah kah begini?, barusan terjadi begini Ranperda nya tidak diserahkan ke DPRD, apa yang kita mau bahas?, ” tanyanya heran.

Budi Mansur menjekaskan, sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan agar Ranperda ini diserahkan. “Kemarin ini kita sudah panggil sebenarnya, ada beberapa agenda termasuk ini semua komisi hadir, ya belum ada penjelasan dari pihak Pemda ini. Makanya kita sampaikan ke bupati kemarin karena pak wakil bupati hadir untuk segera dikoordinasikan ini ke OPD pengusul agar supaya segera menyerahkan ranperdanya,” tambahnya.

Baca Juga  Kunker Komisi I DPRD Majene ke Pulau Dewata Ditunda

Budi yang berasal dari dapil II itu menduga ada miskomunikasi tim propemperda pemerintah daerah sehingga penyusunan ranperda lambat penyerahannya ke DPRD. “Karena kita sudah paripurnakan hak inisiatif DPRD karena mau tidak mau kita harus bahas hak inisiatif. Paling tidak itu kita selesaikan, nanti disitu akan ada penjelasan pak Bupati kenapa sampai ranperdanya belum diserahkan, kemudian akan ada tanggapan tanggapan dari semua fraksi, nanti dijawab oleh pak Bupati, di situ akan jelas kenapa sampai hari ini belum diserahkan,” jelasnya lagi.

Budi Mansur berharap, mudah mudahan sebelum hari Jumat ini harus masuk. “Karena kita sudah mengirim surat rancangannya harus masuk DPRD. Masih adalah waktu sampai hari Jumat dan setelah hari Jumat juga masih bisa kalau misalnya menyusul, apa boleh buat, DPRD siap untuk itu sekalipun harus mengatur waktu tentang pembahasan APBD pokok, perubahan, dengan pansus ranperda itu harus diselesaikan kalau misalnya ranperda diserahkan ke DPRD karena itu adalah tanggung jawab,” pungkasnya. (satriawan)