MAJENE – Aliansi Mahasiswa Mamasa di Majene menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Majene terhadap Martinus, Ketua Himpunan Mahasiswa Statistika Unsulbar.
Mahasiswa asal Mamasa tersebut diduga menjadi korban salah tangkap hingga mengalami pemukulan dan pingsan.
Dalam peristiwa itu, korban diketahui sama sekali tidak terlibat dalam aksi pelemparan di Kantor DPRD Majene. Ia hanya berada di lokasi untuk menyaksikan jalannya peristiwa, namun justru ditangkap secara serampangan. Lebih parah lagi, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan sempat tidak sadarkan diri akibat perlakuan kasar aparat.
“Kami menilai tindakan ini sebagai bentuk kesewenang-wenangan aparat. Polisi seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan malah pihak yang menebarkan ketakutan,” tegas Aliansi Mahasiswa Mamasa dalam pernyataan resminya, Sabtu (30/8/2025).
Aliansi menilai bahwa praktik salah tangkap dan pemukulan terhadap mahasiswa merupakan tindakan yang menciderai prinsip-prinsip hukum, hak asasi manusia (HAM), serta merusak citra kepolisian sebagai institusi penegak hukum.
Dalam regulasi nasional, perlindungan terhadap warga negara diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta berhak merasa aman dan terlindungi dari ancaman ketakutan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia secara jelas melarang segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis terhadap warga negara.
Pasal 33 UU tersebut menyebutkan, “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.”
Tindakan represif ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan, melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Aliansi Mahasiswa Mamasa menuntut agar Kapolres Majene segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, meminta maaf secara terbuka, dan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
Mereka juga mendesak agar Polri lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap peristiwa, sehingga tidak lagi menimbulkan korban yang seharusnya dilindungi.
“Demokrasi dan keadilan tidak boleh dikotori oleh tindakan semena-mena aparat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum bagi korban,” tutup Aliansi Mahasiswa Mamasa.











