Pemilu  

ASN di Sulbar Ikrar Netralitas Hadapi Pemilu 2024

MAMUJU – Netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa pegawai negeri sipil harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Olehnya Pemprov Sulbar bersama Pemkab se-Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyuksesian pemilu 2024.

Baca Juga  Susun Bacaleg dan Tetapkan Target Pemilu 2024

Penandatanganan dilakukan dalam apel virtual yang dilaksanakan Senin, 27 November 2024

 PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam Apel pagi secara virtual, Senin 27 November 2023 menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital. 

“Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Sestama BNPP ini. 

Baca Juga  DPC PPP Majene Target Pertahankan Kursi Ketua DPRD Majene

Apalagi jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Olehnya, Ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN. 

Baca Juga  Rekom Bawaslu Sulbar, Dua ASN Kembali Diberhentikan Tidak Hormat

“Jadi bapak-bapak, ibu -ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat,” tutup Zudan.

Apel virtual tersebut hadir Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para pimpinan tinggi pratama, pejabat admisitrator, eselon IV, fungsional, kepala sekolah, kepala puskesmas , pemda se- Sulbar dan para ASN lingkup Pemprov Sulbar.(rls/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *