Daerah  

Tenaga Honorer Gagal Seleksi di Sulbar Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

MAMUJU – Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Sulawesi Barat yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK. Pemerintah Provinsi Sulbar, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mulai mempersiapkan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagai bagian dari program nasional percepatan penataan tenaga non-ASN.

Langkah ini menindaklanjuti usulan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberi kepastian status kerja bagi ribuan honorer di Indonesia.

Dr. Andi Ridha Rimbawan, Analis SDM Ahli Muda yang juga Plt Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Sulbar, menjelaskan bahwa proses percepatan sudah dimulai.

Baca Juga  Pemda Enam Kabupaten di Sulbar Diminta Segera Salurkan THR dan Gaji 13

“Kami telah melakukan konsolidasi dan sinkronisasi data kebutuhan riil, berdasarkan kualifikasi pendidikan masing-masing tenaga honorer,” ujar Andi Ridha, Kamis (7/8/2025), di Kompleks Perkantoran Provinsi Sulbar.

Menurutnya, tim BKD tengah melakukan pencocokan data terhadap tenaga administrasi tidak tetap (TATT) serta tenaga non-ASN lainnya yang akan masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Tak hanya itu, mulai pekan depan, BKD Sulbar akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan verifikasi ulang data Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang potensial diangkat.

Baca Juga  Dua Hari Dilantik, Pj Gubsulbar Tekankan Pentingnya Tanda Tangan Elektronik

“Kami akan pastikan data di lapangan sesuai, agar proses pengangkatan berjalan akurat dan transparan,” tambahnya.

Dari sekitar 4.200 tenaga PPPK yang ada di Sulbar, mereka yang sebelumnya gagal seleksi namun sudah ikut prosesnya, kini mendapat angin segar. Mereka masuk dalam kategori R2, R3, dan R4 yang sesuai dengan regulasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Semua yang pernah mengikuti seleksi memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” tegas Andi Ridha.

Baca Juga  Pj Gubernur Prof Zudan Ingin SMK Kakao Jadi Percontohan di Sulbar

Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa tenaga honorer di kategori R2 dan R3 yang belum pernah mengikuti seleksi sama sekali, tidak akan diikutkan dalam pengangkatan ini.

BKD Sulbar juga menyiapkan layanan kepegawaian yang akan mendukung proses pemetaan kebutuhan PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh di berbagai instansi daerah.

Program ini diharapkan menjadi solusi sementara sambil menunggu regulasi permanen terkait status tenaga honorer di Indonesia.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *