Komisi III DPRD Majene Gelar Raker Soal Kontribusi Videotron

  • Bagikan

MAJENE, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melalui Komisi III menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Majene. Hasriadi, didampingi anggota Komisi III lainnya, antara lain, Muh.Safaat, Husail dan Rahman, sementara dari piahak OPD, yakni Asisten II Setda Majene, Abd.Rahim, Kepala Inspektorat, Andi Amran, Kepala BKAD, Kasman Kabil dan Kabag Hukum Setda Majene, Ruski Hamid bertempat Ruang Rapat, Selasa (31/5/2022).

Ketua Komisi III DPRD Majene, Hasriadi menjelaskan bahwa rapat ini adalah agenda untuk membahas perjanjian kersama terkait kontribusi Videotron Antara pihak ketiga dengan pemerintah kabupaten Majene.

Baca Juga  Pimpinan Daerah Absen, Pansus DPRD Majene Terkait Bencana Alam Kecewa

“Komisi III ingin agar pada rapat pertemuan hari ini, pemerintah menghadirkan pihak ketiga, dalam hal ini komisaris dari PT. iLugroup Multimedia Indonesia, kita mau ada penjelasan dari pihak ketiga,” kata Hasriadi.

Hasriadi menegaskan, bahwa Komisi III tidak ingin ada persoalan dikemudian hari terkait keberadaan Videotron, dalam hal ini penandatanganan perjanjian kerjasama antara pihak ketiga dengan pemerintah kabupaten Majene.

“Jangan sampai program itu jalan tau taunya ada ketentuan yang masih belum terpenuhi, karena akan menjadi temuan pidana, sebab ini menyangkut uang pendapatan, pertama ada kontribusi ke pemda,” tegas Hasriadi.

Baca Juga  Kembali, Pansus DPRD Sulbar Rapat Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana

Ia juga menyampaikan, kenapa persoalaan tersebut harus diperjelas, karena jangan sampai ada kontribusi masuk ke pemda, tapi tidak jelas bentuk kontribusinya, di sektor pendapatan juga begitu.

“Begitu ada uang mau dibawa kemana itu uang, karena tidak ada dalam kesepakatan, berapa persen apa semua, menghitungnya bagaiman dan kita harus tahu nanti, jadi itu harapan kita pak asisten, jangan dulu berjalan sebelum kita diikat kesepakatan dengan pihak ketiga,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Majene Sepakati APBD Perubahan Tahun 2022

Menanggapi hal itu, Asisten II Setda Majene, Abd. Rahim dalam rapat berjanji akan menghadirkan pihak ketiga pada rapat bersama Komisi III DPRD Majene. Ia juga menyampaikan bahwa kalaupun pada pertemuaan awal tersebut ia minta agar pada rapat tersebut ditunda.

“Kalaupun misalnya sebentar malam pihak dari PT. ilugroup Multimedia Indonesia belum juga bisa hadir, mungkin bisa hari selanjutnya, karena jangan sampai ada lagi hambatan, namun kita akan tetap berupaya menghadirkan,” ujar Abd.Rahim. 

  • Bagikan