WATAMPONE, Pria berinisial IH (28), menantu kepala desa Matajang Dua Boccoe Kabupaten Bone terpaksa berurusan dengan polisi, Minggu (13/6/2022.
Hal ini karena diduga IH melakukan pencurian dua buah mesin pompanisasi pertanian bantuan kementerian pertanian.
Pasca penangkapan tersebut, Kades Matajang, Saleh turut diperiksa polisi. Dia diperiksa atas kasus pencurian yang menjerat menantunya itu.
Sekadar diketahui, dua mesin traktor tersebut dijual pelaku ke seorang penadah di Desa Tawaroe berinisial DRM seharga Rp 41 juta.
Salah seorang warga Desa Matajang, Hendri mengaku, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kelompok tani.
“Sudah dilaporkan oleh kelompok tani dan Alhamdulillah sudah ditangkap. Pelakunya ternyata menantu Kades Matajang,” katanya.
Ia menegaskan, warga akan mengawal proses kasus ini hingga tuntas. “Termasuk kami mendorong polisi mengungkap siapa-siap oknum lain yang terlibat termasuk motif dari pencurian mesin traktor bantuan pertanian tersebut,” tegasnya.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH kepada wartawan, mengakui adanya kasus pencurian hand traktor yang melibatkan menantu kades di Dua Boccoe.
Dia juga mengaku, penyidik telah memeriksa Kades Matajang sekaitan kasus pencurian tersebut.
“Pelaku sudah ditahan. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk pak kades. Untuk hasil pemeriksaan belum bisa saya sampaikan, yang terpenting kasus ini telah ditangani,” kuncinya. (Kasim)