Anggota DPRD Sulbar Itol Syaiful Tonra Kembali Gelar Reses di Sendana

recreativ.com, 78510, DIRECT rcvlink.com, 78510, DIRECT google.com, pub-5267931740857698, DIRECT, f08c47fec0942fa0

MAJENE, Anggota DPRD Sulbar Drs. H. Itol Syaiful Tonra MM kembali menggelar reses menyerap aspirasi masyarakat di Dusun Tinggas Desa Limbua Kecamatan Sendana, Jumat (28//01/2022).

Hadir dalam acara tersebut, sekretaris desa, tokoh masyarakat, tokoh wanita, masyarkat petani dan lainnya.

Sekretaris desa Limbua dalam rangkaian penerimaan dana secara simbolis menyampaikan harapan bagi masyarakat dusun Tinggas, tinggas timur dapat memahami pemaparan anggota DPRD dalam gelaran reses terkait penyerapan aspirasi agar nantinya direalisasi pada tahun 2023 mendatang

Mengawali pemaparannya saat disumpah, salah satu janjinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa terpenuhi, Itol Syaiful Tonra memilih komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, dengan pertimbangan dapat bersentuhan langsung ke masyarakat.

Hal ini karena masyarakat Majene sebagian besar berprofesi sebagai petani dan nelayan. Selain itu dijelaskan pula mitra kerja komisi II, diantaranya bidang ekonomi, pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, perindustrian, tenaga kerja dan pariwisata.

Baca Juga  Komisi II DPRD Majene RDP dengan OPD Terkait Realisasi APBD

“Reses dilaksanakan tujuannya mendengar aspirasi. Usulan yang diterima akan ditampung dan dirumuskan, kemudian diformulasi, yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk pokok pikiran, kemudian diusulkan ke Gubernur Sulbar, dalam hal ini pemprov Sulawesi Barat untuk dianggarkan di APBD 2023,” urainya

Lebih jauh Itol Syaiful Tonra melanjutkan, usulan yang disampaikan bukan usulan perorangan, namun usulan dalam bentuk kelompok. “Usulan diharapkan dalam bentuk proposal paling lambat bulan pebruari tahun 2022. Artinya sebelum agenda tahapan kegiatan berikutnya, usulan sudah harus masuk,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Sulbar Terima Aspirasi Petani Kelapa Sawit yang Unjuk Rasa Terkait Harga TBS

Meski berada di komisi II, Itol Syaiful Tonra menyebut, tidak menutup kemungkinan dapat mengusulkan hal-hal diluar komisi II.

Selain dirinya sebanyak 44 anggota DPRD melakukan hal yang sama, ini dilakukan atas perintah lembaga DPRD dalam rencana kerja serentak pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2022. “Temasuk desa limbua sudah masuk hari ketiga (titik 3). Dua hari lalu di dusun Kayuangin desa pettabeang kecamatan Malunda. Kemarin di lingkungan Rangas kecamatan Banggae, karena setiap musim reses ada 4 titik kita datangi,” katanya.

Dalam menjalankan sumpahnya setelah dilantik, salah satu poin adalah menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat. “Ini adalah salah satu tugas pokok termasuk dalam hal penganggaran untuk menyusun apbd diantara muatannya adalah pokok pokok pikiran DPRD,” imbuh Itol.

Baca Juga  APBD Sulbar 2023 Diproyeksi Capai Rp1,9 Triliun

Mendengar masukan dan usulan sejumlah masyarakat, Itol Saiful Tonra yang juga anggota Komisi II DPRD Sulbar berharap semua usulan akan diupayakan, khusus kewenangan DPRD provinsi. “Apa yang disampaikan hari ini, itu akan kumpulkan dan diformulasikan sesuai dengan kewenangan untuk masuk di batang tubuh APBD 2023,” tutupnya. (adv-Satriawan)