Hal Sepele di Desa Pulliwa Polman, Parang Terhunus “Berbicara”


POLMAN – Gerak cepat Personil Polsek Wonomulyo mendatangi TKP Penganiayaan di Desa Pulliwa Kecamatan Bulo Kabupaten Polman, Minggu (02/06/24)

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna , S.I.K menjelaskan, pada Minggu tanggal 2 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 Wita di Desa Pulliwa Kecamatan Bulo Kabupaten Polman, tepatnya di rumah orang tua korban sebagai tempat terjadinya penganiayaan.

Baca Juga  23 Orang Diduga Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sulbar

Menurut Kapolsek Wonomulyo, kejadian berawal saat korban meminta cas HP korban kepada terduga pelaku AR (18) yang diduga diambil sebelumnya, namun terduga pelaku mengelak bahwa bukan ia yang mengambilnya..”Atas kejadian tersebut terjadi cekcok antara keduanya. Selanjutnya AR mengambil parang yang terhunus dan melakukan penganiayaan terhadap korban Marni (20),” ungkapnya.

Baca Juga  Polisi Segera Tes DNA Korban Pemerkosaan Kades Usai Melahirkan

Karena penganiayaan itu, orang tua dari kedua pihak langsung menahan dan melerai terduga pelaku.

Selanjutnya korban mengamankan diri menuju polsek Wonomulyo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pimpin Razia Blok Hunian Rutan Mamuju

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Polman. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *