MAMUJU – Polres Mamuju akan melakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) kepada bayi korban dugaan pemerkosaan.
Tes DNA dilakukan setelah korban pemerkosaan salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dikabarkan telah melahirkan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, kalau anak tersebut sudah lahir maka akan diambil sampel DNA.
“Kami akan langsung ambil sampel DNA anaknya yang baru lahir. Itu untuk pemerikasaan lebih lanjut,” Kata Rigan di Polresta Mamuju, Jalan Ks Tubun, Mamuju, Kamis (7/4/2022).
Hasil tes DNA yang dilaporkan dan terlapor sudah diambil oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
“Seminggu atau dua minggu kedepan kita akan tahu siapa sebenarnya bapak dari anak ini,” terangya.
Dalam waktu dekat ini, kepolisian akan turun langsung ke lokasi untuk mengambil sampel DNA lain untuk mengetahui orang yang dicurigai.
“Kita turun untuk mencari tahu orang dicurigai yang melakukan dugaan pemerkosaan, seperti informasi yang kami dapatkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Salah satu Kepala Desa di Kabupten Mamuju dilaporkan ke polisi atas laporan pemerkosaan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, saat ditemui sejumlah wartawan di Polresta Mamuju, Jalan Ks Tubun, Mamuju, Selasa (8/3/2022) lalu.
AKP Rigan menyebutkan, pihak kepolisian menerima laporan dari korban sekitar pukul 13 : 00 Wita siang.
“Jadi kasus dugaan pemerkosaan sudah kami terima langsung dari korban,” ungkapnya.