Berita  

43 Kades Tetap Melawan Putusan Bupati Majene Tunda Pilkades

MAJENE – Hingga saat ini sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, masih konsisten terus memperjuangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Barat (Sulbar) Wardin Wahid, kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (4/6/2023).

“Kami masih sementara berproses. Intinya kami masih sementara melakukan langkah-langkah positif,” ujar Wardin dari ujung telepon.

Dia mengaku masih terus melakukan konsolidasi dengan para kepala desa di berbagai kecamatan. Hal itu bertujuan untuk menemukan solusi terbaik atas upaya pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.

“Saya kira akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan para kepala desa. Insha Allah kami masih konsisten melakukan perjuangan bersama kepala desa lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Selebgram Asal Majene Masrurah Ahmadi Divonis 2 Bulan Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, ribuan warga yang berasal dari 43 desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa di plataran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Senin (29/5/2023).

Aksi demonstrasi tersebut berlasung sejak pukul 13.00 hingga 17.00 Wita. Sebelum berdialog di ruang sidang DPRD Majene, peserta aksi unjukrasa ini sempat melakukan orasi bergantian dan membakar ban bekas di depan Kantor DPRD Majene.

Mereka datang mengadu ke wakil rakyat sebagai bentuk penolakan atas penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak melalui Surat Pernyataan Bupati Majene Nomor : 014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Majene Tahun 2023.

Perwakilan demonstran diterima oleh Ketua DPRD Majene Salmawaty Djamado dan Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan.

Baca Juga  Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala PMD Majene Sudirman, Kabag Humum Ruski Hamid, Kabag Ops Polres Majene AKP Suparman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemda Majene, para Kepala Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, Ketua dan Wakil Ketua BPD, serta Ketua Apdesi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Barat Wardin Wahid membacakan pernyataan sikap 43 Kades yang menolak Penundaan Pilkades 2023.

Menurutnya, surat pernyataan Bupati Majene yang dibacakan oleh Asisten II terkait penundaan Pilkades bertentangan dengan sudah adanya kesiapan anggaran, Peraturan Bupati Majene Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa yang ditandatangani pada 11 April 2023 dan diundangkan pada 12 April 2023, serta menjadi berita acara daerah kabupaten Majene.

Baca Juga  Mahasiswa HMI Segel Kantor Bupati Majene

“Sampai detik ini aturan tersebut masih mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk dijalankan. Oleh karena surat pernyataan berdasarkan sudut pandan hukum tata negara dan hukum administrasi negara untuk membatalkan sebuah aturan yang dalam hal ini sudah diundangkan barang kali kita bisa mebaca sendiri kedua aturan tersebut,” tegas Wardin.

Dalam surat pernyataan Bupati Majene tentang penundaan Pilkades, terdapat poin yang ditekankan pada persoalan kondusifitas dan stabilitas keamanan secara umum di Kabupaten Majene, padahal di beberapa media online, Kapolres Majene sudah menyampaikan kepada publik tentang kesiapan pengawalan dan pengamanan jelang Pemilu 2024.

“Kapolres Majene siap mengamankan pesta demokrasi diantaranya, Pileg, Pilpres, Pilkada serta Pilkades 2023,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *