Ribuan Kendaraan di Sulbar Daftar BBM Bersubsidi di Aplikasi My Pertamina

MAMUJU – Rencana PT Pertamina dalam menerapkan pembelinya Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar lewat aplikasi My Pertamina belum juga diberlakukan.

Meski setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah memasang spanduk pemberitahuan.

Seperti terpantau di SPBU Kali Mamuju, Jl Insinyur Juanda, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (15/9/2022).

Spanduk itu bertuliskan pembelian solar subsidi dan pertalite roda empat wajib terdaftar di aplikasi My Pertamina.

Sampai saat ini, kendaraan yang sudah mendaftar di My Pertamina khusus di Sulbar sebanyak 2.509 kendaraan.

Baca Juga  Covid19 Sulbar Semakin Mengggila. 102 Terpapar, Seorang Meninggal

Sejak dibukanya pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website My Pertamina per 1 Juli 2022 lalu.

“Kendaraan itu jenis mobil yang sudah terdaftar sebagai pengguna BBM bersubsidi,” terang Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan.

Sementara lanjut Taufik, untuk seluruh Sulawesi sudah tembus 110.000 lebih kendaraan yang sudah mendaftar.

Ia menjelaskan adapun jenis kendaraan yang sudah mendaftar itu ialah kendaraan roda empat atau mobil.

Baca Juga  Bupati Mateng Dampingi Kapolda Sulbar Pantau Vaksinasi di SD Benteng Tobadak

Tujuan aplikasi My Pertamina agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Nantinya konsumen yang kendaraannya menggunakan BBM jenis solar dan pertalite diminta mendaftarkan diri ke program subsidi tepat.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung program subsidi tepat sasaran dengan telah mendaftar.

Pencatatan awal itu untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Pertamina belum mengetahui waktu pasti penerapan aturan pembatasan distribusi BBM subsidi itu.

Baca Juga  Ekspor Cangkang Sawit Sulbar ke Jepang Capai Rp 65,9 Miliar

Hal ini dikarenakan Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis pertalite masih belum rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *