Berobat di Fasilitas Kesehatan Cukup Perlihatkan KTP

MAKASSAR – BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan layanan bagi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satunya bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektroniknya berobat di fasilitas kesehatan, asalkan sudah terdaftar aktif.

“Sejak menjadi peserta JKN-KIS cukup bawa kartunya saja atau kalau lupa sekarang bisa dengan KTP saja, itu sudah bisa langsung dilayani,” kata peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri Kelas II, Hidayati Pratiwi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/5/2022).

Hidayati mengatakan sering menggunakan kartu JKN-KIS bahkan telah mencoba pelayanan kesehatan di beberapa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP.

Baca Juga  Perkuat Gerakan Ayo ke Posyandu, Dinkes Sulbar Gandeng Organisasi Mahasiswa 

Menurut dia, masyarakat sangat memerlukan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan apabila dibutuhkan. Apabila kondisinya sedang sakit dan tiba-tiba harus berobat ke FKTP, setelah terdaftar aktif, maka kemudahan administrasi dan waktu tunggu pelayanan bisa lebih singkat.

Selain itu, program JKN-KIS di era digitalisasi ini hadir memberikan berbagai akses kemudahan dalam beberapa fitur aplikasi pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan peserta.

Ia menuturkan, keluhan sakit seperti batuk, demam, flu dan sakit gigi bisa tiba-tiba dirasakan. Untuk itu, memang sangat perlu mempunyai jaminan kesehatan agar setiap saat diperlukan bisa digunakan. Selain itu, JKN-KIS adalah program jaminan sosial bagi seluruh kalangan masyarakat, wajib dimiliki meskipun belum digunakan.

Baca Juga  Dinkes Sulbar Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksin DPT

“Waktu itu, saya kena batuk dan flu, jadi langsung ke Klinik Azka Nadhifa untuk berobat. Cukup melapor saja di bagian administrasi dengan menyetorkan kartu langsung dapat nomor antrian ke dokter umum,” katanya.

Selanjutnya, pemeriksaannya tidak lama dan dokternya sangat detail menanyakan pencetusnya serta beberapa saran agar terhindar dari penyakit yang sama. Dari ruangan dokter langsung melapor kembali ke administrasi dan membawa resep ke bagian pengambilan obat di apotik.

Baca Juga  Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Polsek Campalagian Sapa Warga di Pasar

“Kalau menurut saya, cukup ringkas dan tidak ada ribet. Selain puas, juga memudahkan pelayanannya dan tidak ada biaya tambahan. Setelah diperiksa diberi resep dokter, berobat pakai JKN-KIS bisa kapan saja tanpa beban pikiran,” turut Hidayani bersemangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *