Mateng  

Bawang Merah di Topoyo Tembus Rp70 Ribu/Kg, Warga Menjerit

MAMUJU TENGAH – Harga bawang merah di Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, melonjak drastis. Jika sebelumnya bawang merah masih dijual sekitar Rp40 ribu per kilogram, kini harganya meroket hingga Rp60–Rp70 ribu per kilogram.

Kondisi ini membuat para pedagang dan pembeli sama-sama mengeluh. Indo Tang, salah satu pedagang bawang merah di Pasar Topoyo, mengungkapkan bahwa lonjakan harga dipicu oleh stok yang semakin menipis akibat gagal panen di daerah penghasil.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri Harga Telur Ayam di Pasar Topoyo Mateng Melonjak

“Sejak musim penghujan, banyak petani bawang merah yang gagal panen, Pak. Jadi pasokan ke pedagang juga berkurang,” jelas Indo Tang saat ditemui di kiosnya, Selasa (26/8/2025).

Untuk memenuhi kebutuhan dagangan, ia bahkan harus mendatangkan bawang merah dari Enrekang, Sulawesi Selatan. Namun, tingginya permintaan membuat stok cepat habis, sementara harga terus melambung.

Baca Juga  Harga BBM Melambung, Pembeli Sepeda Listrik di Mateng Meningkat

“Pembeli kasihan juga. Biasanya mereka beli satu kilo, sekarang hanya mampu setengah kilo,” tambahnya.

Hal serupa dirasakan masyarakat. Sarni, seorang ibu rumah tangga, mengaku kaget dengan kenaikan harga yang begitu cepat. Hanya dalam dua pekan, harga bawang merah yang biasa ia beli Rp45 ribu kini melonjak hingga Rp70 ribu per kilo.

Baca Juga  Masih Kenakan Baju Sekolah, Siswa SD di Mateng Ditemukan Tewas

“Mahal sekali, Pak. Makanya saya hanya beli setengah kilo, padahal biasanya bisa sampai dua kilo,” keluhnya.

Pantauan wartawan di lapangan, beberapa kios pedagang tampak sepi pengunjung. Hanya segelintir warga yang terlihat membeli bawang merah dengan jumlah terbatas. Situasi ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga pasokan kembali normal dan harga stabil.

Penulis: Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Tim Redaksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui WhatsApp : 081952216997

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *