Mamuju  

Pemprov Sulbar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset

MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menginginkan aset pemerintah yang ada di daerah itu dikelola secara optimal sehingga tidak terbengkalai. 

“Saya melihat pengelolaan aset yang tidak cermat menyebabkan keterlambatan pemanfaatan aset,” kata Akmal Malik, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah aset milik Pemprov Sulbar, Kamis (30/6/2022).

Lokasi inspeksi mendadak yang pertama dilakukan Akmal Malik, yakni di gedung Perpustakaan Pemprov Sulbar yang berada di Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju. 

Di tempat ini, Akmal menyisir setiap bagian gedung untuk melihat kondisi riil dan menemukan adanya permasalahan pada proses pembangunan gedung perpustakaan tersebut. 

Ia kemudian memanggil pihak Inspektorat ke lokasi sidak.

Dari keterangan Inspektorat, kontraktor pekerja telah diblacklist atas hasil pekerjaan yang tidak tuntas. 

Baca Juga  Warga Bala-balakang Terima 1.000 Bendera dari Pemprov Sulbar

Akmal meminta agar Inspektorat memastikan pihak kontraktor melakukan pengembalian dana atau menyelesaikan denda yang harus dibayarkan. 

Proyek pembangunan gedung Perpustakaan Pemprov Sulbar itu menggunakan anggaran DAK Rp14 miliar dan sudah digunakan Rp10 miliar.

Atas gagalnya pekerjaan proyek tersebut, pihak kontraktor dikenakan denda Rp1,2 miliar.

“Kita dirugikan. Ini akan menjadi sarana untuk masyarakat membangun minat baca memberi hak masyarakat mendapatkan ruang baca yang representatif,” ujar Akmal. 

Ia meminta agar setiap pekerjaan yang sumber permasalahannya dari pihak kontraktor dilakukan evaluasi, dalam hal ini blacklist kontraktor. 

“Kita mendidik tenaga konstruksi agar bisa bertanggung jawab, jangan hanya ingin mendapat untung tetapi tidak bertanggung jawab,” tegas Akmal Malik. 

Baca Juga  Transaksi Fantastis di Pasar Murah Anjungan Manakarra

Selanjutnya, Penjabat Gubernur melakukan inspeksi mendadak di Rumah Singgah Balabalakang. 

Rumah Singgah yang memiliki tiga kamar yang dianggarkan melalui APBD 2020 sebesar Rp400 juta kemudian kembali diintervensi menggunakan APBD 2021 sebesar Rp11,25 juta itu belum difungsikan sementara pekerjaan sudah selesai sejak 2021 bahkan sudah diserahkan kepada Camat Balabalakang. 

“Tolong ini agar segera dimanfaatkan,” tutur Akmal Malik. 

Selanjutnya, Pj Gubernur melakukan inspeksi mendadak di kawasan wisata Gentungan Kabupaten Mamuju dan juga mendapati kurangnya perawatan arena wisata seluas lima hektare tersebut.. 

“Saya tidak  tahu bicara apa. Dari beberapa aset yang saya lihat yang sesungguhnya ketika pemda mengelola aset dengan cermat, dengan pendekatan bisnis yang jelas harusnya pemprov memiliki pendapatan, sehingga mendorong kemandirian fiskal daerah semakin meningkat,” tuturnya.

Baca Juga  Kantor Bupati Mamuju Difungsikan Dua Pekan ke Depan

“Kalau dikelola dengan cara dan pemasaran yang baik, mulai perencanaan, kegiatan, pengorganisasian dan kerja sama dengan berbagai pihak, itu bisa menghasilkan pendapatan,” ujar Akmal.

Namun, ia mengaku belum mendapatkan data terkait anggaran yang telah digunakan mengintervensi kawat wisata Gentungan. 

“Jelasnya ketika sebuah aset terbangun sebuah fasilitas publik, ditambah dengan berdirinya UPTD di aset tersebut, seharusnya sudah tercatat pendapatan yang masuk ke kas daerah,” ujarnya. 

Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap dinas yang menangani aset wisata Gentungan dan akan mengkomunikasikan dengan DPRD Sulbar terkait pengawasan terhadap aset yang terbengkalai. 

“Kita harapkan DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan, penting itu saya akan bicarakan dengan DPRD,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *