Pemilik Rumah Kost Diminta Disiplinkan Penghuni

  • Bagikan

MAJENE – Seluruh pemilik rumah kost di kawasan kota Majene diminta untuk tetap menegakkan aturan kedisiplinan terhadap penghuninya.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah saat Coffee Morning lingkup Pemkab Majene, Senin (03/10/2022).

Konsekuensi dari status Majene sebagai Pusat Pendidikan di Sulbar, sehingga perlu aturan jelas terkait penanganan kos-kosan agar jangan sampai mengganggu ke lokalan, budaya dan religiuitas di Bumi Assamalewuang ini.

Baca Juga  Sekda Majene Berharap Tidak Ada Kecurangan di UTBK Unsulbar

“Jumlah mahasiswa yang masuk di Majene selalu bertambah dari berbagai daerah di luar Sulbar, yang tentu berdampak pada akulturasi budaya dan lainnya,” tutur Ardiansyah.

Mengantisipasi berbagai hal negatif yang bisa terjadi, Ardiansyah menginstruksikan Kepada Dinas Perkimtan dan Kesbangpol agar menyusun surat Bupati yang ditujukan kepada camat, lurah dan kaling.

Baca Juga  Polda Sulbar Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi Jalan di PUPR Majene

Surat itu kemudian dilanjutkan kepada para pemilik kos-kosan agar melakukan upaya pendisiplinan kepada para penghuninya.

“Hal ini, supaya tidak melakukan yang melanggar hukum, ketertiban, norma agama dan budaya di lingkungannya. Dan kolaborasi juga dengan Satpol PP untuk melakukan pantauan secara rutin di berbagai rumah kos di Majene,” pintanya.

Baca Juga  Bupati Hingga Sekda Dapat Jatah Ayam Potong dari Kepala Disdikpora Majene

Pembahasan tentang keberadaan sejumlah rumah kos ini, juga merupakan masukan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kepada Pemda Majene, terlebih Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur yang tengah di godok di DPRD Majene.

“Kita meminta kepada Kesbang dan Dinas Perkimtan segera merumuskan surat Bupati, dan rampung sebelum pelaksanaan coffee morning minggu depan,” pintanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *