MAMUJU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat minta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Hatta Kainang mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia akan menghapus tenaga honorer 2023 dengan memanfaatkan secara optimal pegawai berstatus PNS untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sebelumnya dikerjakan pegawai berstatus kontrak tersebut.
Menurut rencana, mulai tahun 2023 pemerintah akan merekrut pegawai berstatus PPPK. Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Provinsi Sulbar dalam merekrut tenaga PPPK diminta mengutamakan pegawai honorer yang selama selama ini telah membantu tugas pemerintah.
“Utamakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK. Jangan sampai tenaga honorer dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut,” katanya, Minggu (5/6/2022).
Ia juga meminta ada solusi tepat lainnya bagi tenaga honorer selain diangkat menjadi PPPK.
“Jangan biarkan tenaga honorer jadi pengangguran,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulbar harus berinovasi dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Ia berharap ribuan tenaga honorer tidak menimbulkan masalah baru jika mereka diputus kontrak kerjanya. Karena itu, katanya, Pemprov Sulbar harus menyusun rencana yang bisa menjadi solusi bagi mereka.