Kepala Desa di Majene Tuntut Pencairan Alokasi Dana Desa

  • Bagikan
Ketua DPC APDESI Majene Paharuddin (paling depan)

MAJENE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Majene, menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Majene segera mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

Belum dibayarkannya ADD disinyalir sebagai dampak defisit anggaran yang dialami Pemda Majene saat ini. Kondisi ini duduga merupakan imbas dari makin carut marutnya pengelolaan anggaran di lingkup Pemda Majene.

Ketua DPC APDESI Majene Paharuddin mengatakan sedikitnya terdapat lima poin penting yang menjadi tuntutan kepala desa di Majene.

“Persoalan desa sudah sangat akut di kabupaten Majene sampai hari ini,” keluh Paharuddin, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga  Pendaftar Panwascam Majene Membludak

Diantara persoalan tersebut adalah pembayaran ADD yang mengalami keterlambatan. Padahal, gaji aparat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa harus dibayarkan tiap bulannya.

Hal itu, kata Paharuddin sesuai dengan arahan perintah pusat, sebab sistem penggajian aparat dan BPD desa tidak boleh dirapel per tiga bulan sekali karena menyangkut hajat hidup mereka.

Mirisnya, dampak dari ketidak patuhan Pemda terhadap regulasi tersebut akan menyebabkan pemerintah pusat memberikan teguran keras kepada pemerintah desa dan berimplikasi pada pencapaian kinerja pemerintah desa.

Selain itu, hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majene belum menyediakan lembar kerja alokasi kinerja (AK) bagi seluruh desa, sebagai pedoman pembagian ADD.

Baca Juga  Dokumen Palsu Diduga Jadi Dasar Pemberhentikan Kadis Balitbang dan Disdukcapil Majene

Kondisi tersebut dinilai menyebabkan indikator penentuan besaran ADD tidak pernah berubah dalam tiga tahun terakhir, sehingga desa yang mendapatkan dana afirmasi dan kinerja desa itu terus tanpa perubahan indikator.

“itu berarti tidak ada dinamisasi perkembangan data yang terupdate ke pusat,” keluhnya.

Mantan Kepala Desa Kabiraan ini juga menyinggung soal rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dinilai masih mengambang.

Dia menuding Pemda Majene setengah hati melaksanakan Pilkades tahun ini, hal itu dibuktikan dengan anggaran yang disiapkan sangat sedikit. Bahkan, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Pilkades, serta tahapannya belum juga dibuat.

Baca Juga  Uang ADD Belum Dibayarkan, DPRD Majene Jadwalkan RDP Pemda dan APDESI

“Kalau hari ini (Pemda) mau melaksanakan (Pilkades) akibat ada surat (teguran) dari Kemendagri,” cetusnya.

Bukan hanya itu, program Desa Emas yang sudah dijanjikan Bupati Majene senilai Rp100 juta per desa batal terealisasi tanpa alasan jelas. Padahal sudah disosialisasi kepada seluruh desa melalui Musrenbang tingkat kecamatan.

“Kami juga menginginkan agar perlunya dilakukan perhitungan ulang hak desa senilai 10 persen.” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *