Kejati Sulbar Periksa Pegawai hingga Kepala Bank Sulselbar Cabang Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa enam orang pegawai bank Sulselbar Cabang Mamuju, terkait hilangnya dana nasabah miliaran rupiah.

Pemerikasaan itu berlangsung sejak pagi hingga siang ini di kantor Kejati Sulbar, Jalan Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (9/11/2022).

Enam orang yang diperiksa, termasuk Kepala Cabang Bank Sulselbar, A Muliady hingga tim audit dan para pegawai. Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir saat ditemui di kantornya.

“Saat ini berlangsung pemeriksaan mulai pagi tadi, ada enam pegawai bank Sulselbar, termasuk pimpinan cabangnya,” terang Feri Mupahir saat wawancara.

Baca Juga  Kejari Majene Terima Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Penganiayaan

Dijelaskan, kasus tersebut masuk di rana pidanan khusus dengan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan. Pemerikasaan enam orang saksi itu, untuk mengumpulkan bahan keterangan pul data pul baket.

“Kalau dua alat bukti sudah terpenuhi, maka statusnya akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjut Feri Mupahir.

Sementara, untuk pemeriksaan nasabah dan oknum terduga pelaku penggelapan dana memanggilnya akan segera dijadwalkan.

Feri menjelaskan untuk informasi awal, sedikitnya ada puluhan lebih nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut. “Untuk total pastinya kami belum bisa sebut, karena itu masuk materi penyelidikan,” tambahnya.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Kejari Mamuju, namun dilimpahkan ke Kejati Sulbar. Pelapor tak lain ialah pihak Bank Sulselbar yang melaporkan pegawainya yang di diduga menggelapkan dana nasabah.

Baca Juga  Putri Seorang Wakil Bupati di Sulbar Diduga Lakukan Penipuan di Grup Arisan

Pegawai tersebut inisial H, dimana ia sudah di nonaktifkan, atau diberhentikan setelah kasus ini terkuak. Pihak Kejari Mamuju, melimpahkan kasus tersebut ke Kejati Sulbar, karena dana yang digelapkan lebih dari Rp 5 miliar.

Kejati Sulbar pun melakukan pemeriksaan setelah keluarnya surat perintah penyelidikan (sprinlid) terhadap kasus hilangnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

Sebelumnya diberitakan, puluhan nasabah Bank Sulselbar kantor Cabang Mamuju, diduga kehilangan uang di rekening hingga miliaran rupiah.

Hal itu terungkap setelah enam nasabah mendatangi Bank Sulselbar untuk meminta kejelasan dana yang tiba-tiba nol saldo, Senin (7/11/2022).

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sulbar Tegaskan Berkontribusi Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

Seperti yang disampaikan ibu Nirmala Sari Aras yang ditemui saat mendatangi kantor Sulselbar Cabang Mamuju, di Jl Martadinata.

“Saldo awal saya ada Rp 2 miliar lebih, pas saya cek sudah nol saldo, itu mi saya heran karena tidak perna saya menarik,” terang Nirmala Sari Aras saat ditemui.

Ia bercerita, dana yang ia tabung sejak 2019 itu awalnya hendak di hold setelah dijanjikan tawaran bunga sekian persen. Dana Nirmala terkumpul kurang lebih Rp 2 miliar, hilang dalam tabungan tanpa ia ketahui.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *