Mamuju  

Jumlah OPD Lingkup Pemprov Sulbar akan Dikurangi

MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik segera merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) ini .

“Pemprov Sulbar akan melakukan ‘resizing’ untuk melakukan perampingan jumlah OPD agar kerja pemprov dapat lebih cepat dan efektif melaksanakan pembangunan,” kata Akmal Malik, di Mamuju, Minggu (19/6/2022).

Ia mengatakan terdapat beberapa kondisi yang menjadi alasan dilakukannya perampingan jumlah OPD di Pemprov Sulbar, di antaranya berdasarkan hasil penilaian kinerja OPD dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaksana pembangunan hingga tinjauan kondisi kemampuan anggaran atau kapasitas fiskal daerah.

Ia mencontohkan Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tetapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan pemerintahan, sementara Pemprov Sulbar saat ini memiliki 37 OPD dan jumlah tersebut dianggap terlalu gemuk.

Baca Juga  Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Mamuju Bangun Sinergi Lintas Sektor

Ia menyampaikan berdasarkan hasil sementara evaluasi yang dilakukan Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa indikator penilaian menunjukkan bahwa kinerja perangkat daerah masih jauh dari harapan.

“Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sulbar masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata, yang artinya secara umum kinerja OPD Pemprov Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan,” kata Akmal Malik yang merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri.

Ia menyampaikan penilaian tersebut dilakukan Tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulbar dan sebagai indikatornya meliputi sejumlah hal, yakni realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD, profesionalisme ASN, dan kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana teknis pemerintahan.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pantau Pelayanan Penitipan Barang di Rutan Mamuju

Gubernur mengakui menerima banyak masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.

Oleh karena itu, Pemprov Sulbar segera melakukan perampingan OPD yang dianggap terlalu gemuk berdasarkan beberapa pertimbangan.

Dia akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya menyusun perampingan struktur organisasi OPD Pemprov Sulbar.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Kebut Revisi RT/RW dan RZWP3K

“Resizing jumlah OPD di Sulbar ini dilakukan agar semua struktur perangkat daerah bisa bergerak, bekerja lebih lincah, dan produktif ke depan demi peningkatan pembangunan yang lebih baik di Sulbar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *