Pemprov Sulbar Percepat Ganti Rugi Lahan Proyek Nasional Bendungan Budong-budong

  • Bagikan

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar rapat koordinasi terkait percepatan penyelesaian ganti rugi lahan pembangunan proyek nasional bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di kantor sementara Gubernur Sulbar, Selasa (11/07/2023).

Baca Juga  BPKPD Sulbar Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, mengatakan dari rapat yang dilakukan bersama Forkopimda merupakan tindak lanjut dari raat sebelumnya terkait keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan warga.

“Sehingga harus ada percepatan, percepatan SK warga penerima ganti rugi itu harus cepat karena terkesan lambat,” kata Idris.

Baca Juga  BPKP Diminta Awasi Akuntabilitas Pembangunan di Sulawesi Barat

Selain itu, ia menekankan agar pengawalan dapat dilakukan dengan baik setelah SK telah ditetapkan.

Ia mengatakan, Pemprov tidak menetapkan timeline kapan pembayaran dirampungkan namun ia meminta agar percepatan dapat segera dilakukan.

Baca Juga  Pemkab Polman Kembali Anggarkan Pembangunan Aspuri Mahasiswi Polman di Yogyakarta

“Harus lebih cepat kalau bisa bulan Juli ini atau Agustus sudah harus rampung karena pekerjaan jalan terus. Komitmen Pemda bersama Forkopimda melakukan percepatan penyelesaian ganti rugi lahan warga,” tutupnya.(rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *