MAJENE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene hingga kini belum membuat laporan keuangan yang diaudit oleh tim independen.
Kondisi tersebut menyebabkan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran penyertaan modal yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Majene kepada Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, khususnya tahun buku 2021 dan 2022.
Berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Majene Tahun 2022 menunjukkan, jika Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene belum menyusun laporan keuangan dua tahun berturut-turut.
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut, besaran anggaran penyertaan modal pemerintah daerah pada Perumda Aneka Usaha tidak menggambarkan nilai yang sebenarnya.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkab Majene tahun anggaran 2021 Nomor 09.B/LHP/XIX.MAM/05/2022 tanggal 20 Mei 2022 telah mengungkapkan beberapa permasalahan.