Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih

  • Bagikan
Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih
Sidang Majelis Kode Etik Pemkab Majene terhadap sejumlah ASN, Kamis (12/5/2022).

MAJENE – Kinerja Majelis Kode Etik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene menuai sorotan publik. Hal itu lantaran tidak adanya upaya dalam menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di Majene.

Baca Juga  Terbaru, Kasus Aktif Covid19 di Majene 90 Orang, 15 Diantaranya Dirawat di RS

Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2023, masyarakat Majene dihebohkan dengan Pengumuman Nomor:01/SEK-PANSEL-JPTP/III/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mejene.

Baca Juga  Bupati Maros Sebut Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Baiknya Dibentuk Hingga Tingkat Desa

Pengumuman itu menuai sorotan publik. Alasannya, ikut dilelang posisi Jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Majene yang hingga kini masih aktif.

Diduga, pengisian jabatan tinggi pratama itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *