Kemenkumham Sulbar & Pemda Pasangkayu Perkuat JDIH

  • Bagikan

PASANGKAYU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada bagian Hukum Pemerintah Daerah Pasangkayu.

Baca Juga  Sekkab Pasangkayu: RUPSLB Untuk Evaluasi Kinerja Direksi PT Bank Sulselbar

Kegiatan koordinasi ini dilakukan untuk mendorong pengelolaah JDIH di Pemda Pasangkayu lebih aktif dan mengupdate data.

Kunjungan diterima lansung Kasubag Bantuan Hukum Pemda Kabupaten Pasangkayu, Salahuddin dan operator JDIH Pemda Pasangkayu.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan secara terpisah mengatakan bahwa untuk memaksimalkan Pelaksanaan JDIH dibutuhkan kerjasama antara Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesama Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja, Bupati Pasangkayu Panggil Semua Kepala OPD

“Sehingga, Melalui kerjasama dan koordinasi dapat meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyediaakan Dokumen hukum yang update,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu (22/06/2023).

Baca Juga  Nelayan Tenggelam di Perairan Pasangkayu Belum Ditemukan

Kakanwil juga berharap kabupaten pasangkayu dapat menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan JIDH award dari BPHN yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan.(rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *