MAJENE – Jalan utama menuju Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene yang berlokasi di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat ditutup pemilik lahan.
Alasannya, lahan milik warga tersebut belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene.
Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, pemukiman dan pertanahan (Perkimtan) Majene, Saharuddin angkat bicara soal polemik lahan warga belum dibayar itu.
Saharuddin menegaskan Pemkab Majene telah menyiapkan dana pembebasan lahan dan siap membayar kapan saja.
Adapun dana yang disiapkan sebesar satu miliar tersebut kata dia sudah ada sejak tahun kemarin.
Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Majene itu menuturkan, permasalahan kenapa belum dilakukan pembayaran karena salah satu pemilik lahan sedang bersengketa.
“Ada sengketa disana, sengketa ahli waris jadi kami Pemda belum bisa masuk,” ujar Saharuddin saat ditemui di ruangannya, kantor Dinas Perkimtan Majene, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Selasa (23/8/2022).
Saharuddin menerangkan, sengketa itu terjadi pada ahli waris Wudong yaitu Amirrullah tidak memiliki sertifikat.
“Permasalahan utama, sertifikat asli tidak dipegang oleh ahli waris Wudong dalam hal ini Amirrullah. Sertifikat asli dipegang oleh ibu Yuli yang merupakan istri pengacaranya kemarin,” tuturnya.
Karena perseteruan ini, Saharuddin menuturkan menghambat proses administrasi dalam pembayaran lahan tersebut.
“Pemda mau membayar, tapi kami butuh sertifikat asli, kami tidak bisa membayar kalo tidak clean and clear masalahnya,” ungkapnya.
Ia menyarankan antara pihak ahli waris Wudong dengan ibu Yuli berdamai dan buat kesepakatan bersama.
Pihaknya juga mengatakan akan memediasi perseteruan tersebut untuk mencarikan solusi.